Kisah Muslim
– Kita memasuki zaman khilafah al-Faruq Umar bin Khathab. Saat di mana
kota Madinah melimpah ruah dengan hasil ghanimah yang didapatkan kaum
muslimin dari harta Kaisar Persia terakhir, Yazdajurd. Ada
mahkota-mahkota yang bertabur permata, selendang yang tersusun dari
mutiara, juga pedang-pedang emas bertatahkan permata dan marjan yang
belum pernah mereka lihat sebelumnya.
Selain barang-barang berharga tersebut, ada pula serombongan tawanan
yang amat banyak. Di antara yang menjadi tawanan tersebut adalah tiga
putri sang Kaisar. Atas inisiatif Ali bin Abi Thalib,
harga tebusan ketiga putri itu dipasang setinggi mungkin, lalu mereka
diberi kebebasan memilih di antara pemuda Islam yang akan menebusnya.
Putri pertama memilih Muhammad bin Abi Bakar yang kemudian melahirkan
seorang tokoh faqih Madinah, Qasim bin Muhammad. Putri kedua memilih
Abdullah bin Umar bin Khathab yang melahirkan putra bernama Salim yang
sangat mirip dengan kakeknya, Umar bin Khathab. Sedangkan putri yang
ketiga memilih
Husein bin Ali bin Abi Thalib yang akhirnya melahirkan Zainul Abidin.
Nah, sekarang kita akan menelusuri indahnya perjalanan hidup Salim bin Abdillah bin Umar, ayahnya dan juga kakeknya.
Salim lahir di Madinah al-Munawarah, kota yang terdapat di dalamnya makam Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, kota tujuan hijrah yang udaranya penuh keharuman nubuwat, tempat turunnya wahyu-wahyu Allah.
Beliau dibesarkan di bawah asuhan ayahandanya yang zuhud,
shawwam-
qawwam
(ahli shiyam dan ahli shalat malam), yang memiliki tabiat dan akhlak
Umar. Sejak awal sang ayah sudah melihat tanda-tanda ketaqwaan dan
hidayah Allah pada diri Salim. Tercermin pada akhlak islami yang kokoh
di atas Alquran melebihi saudara-saudaranya yang lain. Tak heran jika
ayahnya menyayangi beliau dengan tulus, hingga anak yang lain cemburu
kepadanya. Abdullah menanggapi sikap mereka dengan sya’irnya:
Mereka cemburu atas perlakuanku terhadap Salim
Memang benar, kulit antara mata dan hidungku adalah Salim
Dada Salim dipenuhi dengan hadis-hadis Rasulullah, mendalami tentang
agama Allah, diajari tentang tafsir dan selanjutnya dibina di tanah suci
yang mulia.
Saat itu, Masjid Nabawi masih padat dengan hadirnya para sahabat.
Tatkala pemuda ini masuk, dijumpainya setiap sudut masjid penuh dengan
tokoh sahabat yang sudah kenyang dengan ajaran dan keharuman kata-kata
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemana saja dia melayangkan pandangan atau memasang telinga, yang ada hanyalah kebaikan.
Beruntung sekali Salim mampu memanfaatkan peluang ini. Beliau
menghirup ilmu sebanyak mungkin dari tokoh-tokoh sahabat tersebut, di
antaranya Abu Yusuf al-Anshari, Abu Hurairah, Abu Rafi, Abu Lubadah,
Zaid bin Khathab, di samping ayahandanya sendiri, Abdullah bin Umar.
Wajar bila dalam waktu yang tidak terlalu lama, dia sudah dikukuhkan
sebagai orang alim, tokoh tabi’in dan salah satu fiqih yang menjadi
tempat bertanya bagi kaum muslimin di Madinah tentang agama dan syariat,
tentang problem agama dan persoalan dunia.
Lebih dari itu, kerap kali para pejabat meminta saran dan pendapat
beliau ketika menghadapi masalah. Mereka terkesan dan sangat simpati
kepada Salim bin Abdullah. Beliau menjadi andalan karena kehalusan budi
bahasa dan manisnya tutur kata. Jika para wali dan amir itu menentang
pandangannya, jangan harap rakyat Madinah mematuhi mereka.
Sebagai contoh, seperti yang dialami Abdurrahman bin Dhahhak selaku
walikota Madinah pada masa khilafah Yazid bin Abdul Malik. Pada masa ini
Fathimah binti Husein bin Ai sudah menjanda dengan beberapa putra. Ibnu
Dhahhak datang meminangnya, tetapi Fathimah menolaknya dengan halus,
“Maaf, saya sudah tak berhasrat untuk menikah lagi. Hidup saya sudah
saya waqafkan untuk memelihara anak-anak saya.”
Namun Ibnu Dhahhak tetap bersikeras. Dia terus mendesak, sementara
Fathimah menolak disertai rasa takut. Ibnu Dhahhak berkata mengancam,
“Demi Allah, jika engkau tidak mau menjadi istriku, aku akan menahan
putra sulungmu dengan tuduhan telah meminum khamr.”
Fathimah binti Husein mengadukan masalah tersebut kepada Salim bin
Abdillah. Salim menyarankan beliau agar menulis surat pengaduan kepada
Amirul Mukminin tentang gubernurnya yang sewenang-wenang. Agar masalah
tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Fathimah mengikuti
saran tersebut dan segera mengutus seseorang menuju Damaskus.
Sebelum utusan itu berangkat, kebetulan pada saat yang sama, Amirul
Mukminin memberi perintah agar Ibnu Hurmuz, bendahara Madinah, segera
datang ke Damaskus untuk membawa laporan-laporan keuangan. Ibnu Hurmuz
segera mempersiakan laporan-laporan yang diperlukan, kemudian singgah
sejenak untuk berpamitan kepada Fathimah binti Husein, “Saya hendak
pergi ke Dmaskus, apakah Anda titip sesuatu?”
Fathimah berkata, “Benar, tolong laporkan kepada Amirul Mukminin
kesulitan yang saya alami akibat ulah walinya, Ibnu Dhahhak. Katakan
pula bagaimana dia mengabaikan para ulama, terutama Salim bin Abdullah
bin Umar bin Khathab.”
Ibnu Hurmuz menyesal karena mampir di rumah Fathimah, sebab
sesungguhnya dia tidak ingin mengadukan Ibnu Dhahhak kepada khalifah di
Damaskus.
Tibalah Ibnu Hurmuz di Damaskus bersamaan dengan hari datangnya
utusan yang membawa surat pengaduan Fathimah binti Husein. Dalam
pertemuan dengan khalifah, Ibnu Hurmuz ditanya tentang kondisi di
Madinah, juga tentang Salim bin Abdillah dan para fuqaha lainnya. Yazid
bin Abdul Malik bertanya, “Adakah hal-hal penting yang perlu Anda
utarakan atau berita-berita yang perlu dibahas?” Ibnu Hurmuz sama sekali
tak menyebut-nyebut kisah Fathimah binti Husein. Mulutnya terkunci
rapat tentang sikap walinya kepada Salim bin Abdullah.
Selagi dia masih menjelaskan tentang laporan keuangan yang diminta,
penjaga masuk untuk melaporkan bahwa utusan Fathimah binti Husein minta
izin untuk menghadap. Pucatlah wajah Ibnu Hurmuz karena khawatir. Dia
segera berkata, “Semoga Allah
Subhanahu wa Ta’ala mengaruniai
Amirul Mukminin umur yang panjang. Memang benar Fathimah binti Husein
juga menitip pesan kepada saya…” lalu dia menceritakan semuanya.
Mendengar penuturan Ibnu Hurmuz, Amirul Mukminin berdiri dari tempat
duduknya dan berteriak marah, “Celaka! Bukankah aku bertanya kepadamu
bagaimana berita Madinah? Pantaskah kejadian sebesar itu engkau
sembunyikan dariku?” Ibnu Hurmuz segera mohon maaf dan mencari dalih.
Kemudian, utusan tersebut masuk dan menyerahkan surat Fathimah binti
Husein. Amirul Mukminin langsung membuka dan membacanya. Pandangan
matanya. Dia berteriak lantang, “Ibnu Dhahhak sudah berani mengganggu
keluarga Rasulullah dan tak menghiraukan nasihat Salim bin Abdullah?!
Siapa yang bisa memperdengarkan kepadaku jeritan gubernur Ibnu Dhahak
sementara dia tersiksa di Madinah sedangkan aku tetap duduk di
Damaskus?”
Di antara hadirin berkata, “Wahai amirul mukminin, tak ada yang lain
di Madinah kecuali Abdul Wahid bin Bisyr an-Nadhari, angkatlah beliau.
Saat ini beliau tinggal di Tha’if.” Khalifah berkata, “Benar… demi
Allah… dia memang layak untuk tugas ini.” Maka khalifah meminta kertas
dan menulis surat pengangkatan gubernur:
“Dari Amirul Mukminin, Yazid bin Abdul Malik kepada Abdul Wahid bin Bisyr an-Nadhari.
Assalamu’alaikum
“Bersama surat ini saya melantik Anda sebagai gubernur di Madinah.
Jika surat ini teah sampai kepada Anda, maka datanglah ke Madinah dan
turunkanlah Ibnu Dhahhak dari jabatannya. Perintahkan agar dia membayar
denda 40.000 dirham, lalu hukumlah dia hingga aku mendengar teriakannya
dari Madinah.”
Berangkatlah utusan yang membawa surat tersebut menuju Tha’if
melewati Madinah. Ketika di Madinah dia tidak tinggal di tempat Ibnu
Dhahhak, bahkan memberi salampun tidak. Gubernur itu menjadi curiga dan
khawatir akan dirinya. Diutusnya seseorang untuk mengundang utusan
tersebut ke rumahnya. Lalu dia bertanya tentang sebab-sebab kedatangan
utusan tersebut.
Utusan itu tak menjawab pertanyaan-pertanyaan Ibnu Dhahhak. Lalu Ibnu
Dhahhak mengambil sesuatu di balik tempat tidurnya dan berkata,
“Lihatlah, bungkusan ini berisi seribu dinar emas. Aku bersumpah akan
merahasiakan apa yang kau bawa dan ke mana arah tujuanmu.”
Uang itupun diserahkan, lalu utusan tersebut menjawab pertanyaan Ibnu
Dhahhak. Selanjutnya Ibnu Dhahhak berkata, “Tunggulah di sini selama
tiga hari saja, aku akan pergi ke Damaskus sebentar. Baru setelah itu
engkau boleh melanjutkan perjalananmu sesuai perintah yang kau terima.”
Ibnu Dhahhak bergegas menyiapkan kendaraannya, lalu segera
meninggalkan Madinah menuju Damaskus. Setibanya di Damaskus, dia
langsung menuju rumah saudara Yazid, Maslamah bin Abdul Malik. Dia
adalah seorang yang baik lagi penolong.
Ketika telah di hadapannya, Ibnu
Dhahhak berkata:
Ibnu Dhahhak, “Aku berada di bawah lindunganmu, wahai amir.”
Maslamah: “Semoga baik-baik saja, apa yang terjadi atasmu?”
Ibnu Dhahhak: “Amirul Mukminin marah kepadaku karena kesalahan yang aku lakukan.”
Selanjutnya Maslamah menemui Yazid bin Abdul Malik dan berkata:
Maslamah: “Aku ada keperluan penting wahai Amirul Mukminin.”
Yazid: “Semua keperluan Anda akan aku penuh kecuali masalah Ibnu Dhahhak.”
Maslamah: “Demi Allah aku tidak memiliki keperluan selain itu.”
Yazid: “Aku tak bisa mengampuninya.”
Maslamah: “Sebenarnya, apa kesalahan yang dia lakukan?”
Yazid: “Dia menganggu Fathimah binti Husein dan mengancam serta
menekannya. Dia juga tidak menghiraukan nasihat Salim bin Abdullah
tentang itu. Para penyair, tokoh-tokoh masyarakat, ulama dan penduduk
Madinah mengecamnya.
Maslamah: “Jika begitu persoalannya maka terserah Anda wahai Amirul Mukminin.”
Yazid: “Sekarang perintahkan Ibnu Dhahhak kembali ke Madinah. Dia
harus menerima hukuman dari gubernur yang baru agar menjadi pelajaran
bagi pejabat-pejabat yang lain.”
Legalah hati penduduk Madinah, mereka bersyukur atas pengangkatan
gubernur yang baru dan gembira dengan pelaksanaan hukuman bagi Ibnu
Dhahhak. Mereka puas lantaran gubernur yang baru ternyata senantiasa
berlaku baik kepada rakyat dan tidak mengambil keputusan yang menyangkut
kepentingan melainkan setelah meminta persetujuan para ulama seperti
Qasim bin Muhammad dan Salim bin Abdillah.
Alangkah mulianya khalifah muslimin Yazid bin Abdul Malik yang telah
memperjuangkan kaum muslimin dan mendidik pejabat-pejabat yang tangguh
demi kejayaan Islam
Sumber:
Mereka adalah Para Tabi’in, Dr. Abdurrahman Ra’at Basya, At-Tibyan, Cetakan VIII, 2009
Artikel www.KisahMuslim.com