Tidak diragukan lagi bahwa kita tengah berada di suatu zaman di mana
nilai-nilai ukhuwwah (persaudaraan) yang dibangun karena Allah mulai
pudar. Orang-orang tidak saling berhubungan melainkan karena
pertimbangan materi belaka. Mereka saling mencintai dan membenci karena
dunia. Tidaklah salah seorang dari mereka mendekati yang lain dengan
wajah yang manis kecuali karena ada maunya. Tatkala kepentingan itu
tidak tercapai, maka senyuman pun berubah menjadi raut masam.
Hal ini bukanlah termasuk gaya hidup as-Salafus Shalih. Mereka sungguh
jauh dari model hidup seperti ini. Tidaklah mereka mencintai dan
bersahabat dengan seseorang melainkan karena Allah.
Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
لاَتَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوْا
“Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman dan tidaklah kalian
beriman sampai kalian saling mencintai…” [HR Muslim (54), Abu Dawud
(5193), dan at-Tirmidzi (2689)]
Kita sama-sama mengetahui bahwa defininsi ibadah adalah sebuah nama yang
mencakup semua perkara yang yang dicintai dan diridhai oleh Allah, baik
berupa perkataan maupun perbuatan, yang zhahir maupun batin. Diantara
perkataan dan perbuatan yang dicintai dan diridhai oleh Allah adalah
menunaikan hak-hak ukhuwwah. Hak seorang muslim atas saudaranya yang
lain. Terlebih lagi jika keduanya adalah sahabat karib. Bukan hanya
sekedar saudara sesama muslim. Mereka bertemu dan berpisah karena Allah,
sama-sama berjalan di atas ketaatan kepada Allah, saling tolong
menolong dalam kebaikan, sehingga semakin kuatlah hak-hak ukhuwwah yang
ada diantara keduanya. Hak-hak ini hendaknya tetap diperhatikan oleh
setiap muslim, baik tua, muda, lelaki, maupun wanita.
Sungguh, Allah benar-benar telah memberi kenikmatan kepada kaum muslimin dengan menjadikan mereka bersaudara. Allah berfirman:
﴿فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتٌمْ عَلَى شَفَى حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا﴾
“Lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara,
dan kalian dahulu berada di tepi jurang neraka lalu Allah menyelamatkan
kalian darinya.” (Âli ‘Imrân: 103)
Dalam ayat tersebut Allah menyebutkan nikmat yang telah Ia berikan
kepada hamba-hamba-Nya, yaitu menyatukan hati-hati mereka dan menjadikan
mereka bersaudara. Hal ini menunjukkan bahwa nikmat yang sangat agung
ini, yaitu ukhuwwah, semestinya hanya dilandasi karena Allah semata.
Seorang muslim harus menyadari bahwa persaudaraan dan rasa cinta
diantara sesama kaum mukminin yang dilandasi karena Allah merupakan
suatu nimat yang sangat agung dari Allah. Maka hendaknya senantiasa
dijaga dan dipelihara.
Dalam menafsirkan firman Allah:بِنِعْمَتِهِ(karena nikmat-Nya), sebagian
ulama berkata, “Ini adalah peringatan bahwasanya terjalinnya tali
persaudaraan dan terjalinnya cinta kasih diantara kaum mukminin hanyalah
disebabkan karunia Allah semata, sebagaimana dijelaskan dalam ayat yang
lain:
﴿لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِيْ الْأَرْضِ جَمِيْعًا مَا أَلَّفْت بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَلَكِنَّ اللهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ﴾
“Walaupun engkau membelanjakan semua (kekayaan) yang ada di bumi niscaya
engkau tidak bisa mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah-lah yang
telah mempersatukan hati mereka” (Al-Anfal: 63)
Maka yang menjadikan hati-hati manusia bersatu dalam ibadah kepada
Allah, sekaligus saling mencintai, padahal mereka berasal dari berbagai
penjuru dunia, dari ras yang beraneka ragam, serta dari martabat yang
bertingkat-tingkat, hanyalah Allah semata, dengan nikmat-Nya yang tiada
bandingnya. Ini adalah nikmat yang selayaknya seorang muslim bergembira
dengannya. Allah berfirman:
﴿قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوْا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُوْنَ﴾
“Katakanlah: ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya’, hendaknya dengan itu
mereka bergembira. Karunia dan rahmat Allah itu lebih baik dari yang
mereka kumpulkan” (Yunus: 58)
Abdah bin Abî Lubâbah berkata: “Aku bertemu dengan Mujâhid. Lalu dia
menjabat tanganku, seraya berkata: ‘Jika dua orang yang saling mencintai
karena Allah bertemu, lalu salah satunya mengambil tangan kawannya
sambil tersenyum kepadanya, maka gugurlah dosa-dosa mereka sebagaimana
gugurnya dedaunan.”
Abdah melanjutkan: “Aku pun berkata: ‘Ini adalah perkara yang mudah.’
Mujahid lantas menegurku, seraya berkata: “Janganlah kau berkata
demikian, karena Allah berfirman:
﴿لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِيْ الْأَرْضِ جَمِيْعًا مَا أَلَّفْت بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَلَكِنَّ اللهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ﴾
“Walaupun engkau membelanjakan semua (kekayaan) yang ada di bumi niscaya
engkau tidak bisa mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allahlah yang
telah mempersatukan hati mereka” (Al-Anfal: 63)
Akhirnya ‘Abdah berkata: “Maka aku pun mengakui bahwa dia memiliki
pemahaman yang lebih dibandingkan aku” [Tafsir Ath-Thabar(X/36) dan
Hlyatul Auliyâ` (III/297). Diriwayatkan juga dari Abu Lubâbah, dari
Mujâhid, dari Ibnu 'Abbas, dari Rasūlullâh Shallâllâhuu ‘alaihi wa
Sallam dengan sanad yang marfū’, dalam Târîkh Wâsith, pada biografi
'Abdullâh bin Sufyân Al-Wâsithi (I/178), dengan kisah yang sama, dan
dishahihkan oleh Syaikh al-Albânî karena syawâhid-nya. Lihat:
as-Shahihah (V/10) hadits (2004).
Landasan Seorang Muslim Tatkala Bermu’âmalah dengan Saudaranya
Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik, dari Nabi Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga dia menyukai
(menginginkan) bagi saudaranya segala (kebaikan) yang dia sukai bagi
dirinya sendiri” [HR Al-Bukhari (13) dan Muslim (45)]
Keinginan agar saudara kita juga mendapatkan apa yang kita sukai bagi
diri kita merupakan suatu kewajiban setiap orang yang beriman. Hukumnya
bukan hanya sekedar mustahab (sunnah), sebagaimana persangkaan sebagian
orang. Barangsiapa yang dalam hatinya tidak terdapat perasaan demikian
maka dia telah berdosa. Hal ini telah dijelaskan secara panjang lebar
oleh Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyyah. [Lihat Majmuu’ Fataawa (VII/14-19)]
Tidaklah Allah dan Rasul-Nya Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam menafikan
sesuatu perkara yang diperintahkan, kecuali karena ditinggalkannya
sebagian kewajiban dalam perkara tersebut. Tentang shalat misalnya,
Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Tidak ada shalat bagi orang yang menahan dua hadats (buang air dan buang angin).”
Beliau juga bersabda:
“Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca surat al-Fatihah.”
Tatkala melihat orang yang rusak shalatnya karena tergesa-gesa, tidak
thuma`ninah (tenang), Nabi Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam berkata:
“Kembalilah shalat karena sesungguhnya engkau belum shalat.”
Ini menunjukkan bahwa hukum tidak menahan buang air ketika shalat adalah
wajib. Begitu juga dengan hukum membaca al-Fâtihah dan thuma’nihah
dalam shalat.
Kembali ke masalah keimanan, dengan menganalogikan contoh-contoh di atas
dapat ditarik kesimpulan, bahwa jika meninggalkan suatu perbuatan
menyebabkan iman ternafikan, maka perbuatan tersebut hukumnya adalah
wajib.
Misalnya sabda Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam :
“Tidaklah beriman orang yang tidak amanah
Begitu juga sabda beliau :
Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga akulah yang lebih dia
cintai dari pada orang tuanya, dari pada anaknya, dan dari seluruh
manusia
Serta sabda beliau:
“Tidaklah beriman orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.
Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa menjaga amanah, mendahulukan
kecintaan kepada Nabi Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam di atas manusia yang
lain, dan tidak mengganggu tetangga hukumnya adalah wajib.
Di dalam nash-nash syar’i, iman dan shalat tidak mungkin dinafikan jika
yang ditinggalkan adalah perkara yang sunnah. Maka tidaklah kita katakan
pada orang yang shalat dengan tidak membaca do’a iftitah, “Tidak ada
shalat untukmu.” Sebab, do’a iftitah hukumnya adalah sunnah. Sekiranya
kita boleh menafikan iman dikarenakan ada perkara mustahab yang
ditinggalkan, maka tentulah kita boleh berkata, “Abu Bakr tidak
beriman.” Sebab, tidak ada yang melakukan seluruh perkara mustahab
secara sempurna kecuali Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam. Pasti
ada sebagian perkara mustahab yang ditinggalkan oleh Abu Bakr. Namun,
tentunya tidak seorang pun dari Ahlus Sunnah berkata, “Abu Bakr tidak
beriman.” Ini merupakan perkataan yang jelas-jelas batil.
Ibnu Taimiyyah berkata: “Barangsiapa yang tidak menginginkan untuk
saudaranya seiman apa yang dia sukai bagi dirinya, maka dalam dirinya
tidak ada keimanan yang wajibkan Allah kepadanya. Tatkala Allôh
menafikan keimanan dari seseorang, maka tidaklah ini terjadi melainkan
karena adanya kekurangan pada keimanan yang wajib, sehingga pelakunya
termasuk orang-orang yang terkena ancaman Allah dan bukan termasuk
orang-orang yang berhak memperoleh janji baik dari Allah.” [Majmuu'
Fataawa (VII/41)
Berkata Ibnu Rajab: “Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam memberikan
balasan surga bagi sifat berikut ini.” [Jâmi' al-'Ulūm wal Hikam
(I/304)]
Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيُدْخَلَ الْجَنَّةَ
فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الأَخِرِ
وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ
Barang siapa yang ingin diselamatkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam
surga maka hendaklah ketika ajal menemuinya dia dalam keadaan beriman
kepada Allah dan hari akhir, dan hendaklah dia memberi orang lain apa
yang dia suka untuk diberikan kepadanya.” [HR Muslim (1844)]
Lafazh “Mâ” dalam hadits: “Mâ yuhibbu linafsihi” adalah isim maushul.
Dalam disiplin ilmu ushul fiqh disebutkan bahwa isim maushul memberikan
makna yang umum (universal).
Syaikh Shalih Alu Syaikh berkata: “Hadits di atas mencakup ‘aqidah,
perkataan dan perbuatan, yaitu mencakup seluruh bentuk amal shalih, baik
keyakinan, perkataan, maupun perbuatan… Hendaknya seorang mukmin
menginginkan agar saudaranya memiliki ‘aqidah yang benar seperti ‘aqidah
yang ia yakini. Sikap seperti ini hukumnya wajib. Hendaklah ia juga
menginginkan agar saudaranya shalat sebagaimana ia shalat.
Sekiranya ia senang jika saudaranya tidak berada di atas petunjuk yang
benar, maka ia telah berdosa, dan telah hilang darinya keimanan sempurna
yang wajib. Jika ia senang bila ada saudaranya yang berada di atas
‘aqidah yang batil dan tidak sesuai dengan sunnah, yaitu ‘aqidah bid’ah,
maka telah ternafikan darinya kesempurnaan iman yang wajib. Demikian
pula halnya dengan seluruh peribadatan dan seluruh jenis-jenis sikap
menjauhi perkara-perkara yang diharamkan. Jika ia senang bila dirinya
terbebas dari praktek suap, tetapi ia senang jika ada saudaranya yang
terjatuh dalam praktek suap, hingga dia merasa unggul –lebih shalih dari
saudaranya tersebut-, maka telah ternafikan kesempurnaan iman yang
wajib dari dirinya (dia telah berdosa). [Dalam Syarhal-Arbaîin
an-Nawawiyyah, oleh Syaikh Shâlih Âlu Syaikh]
Ibnu Rajab berkata: “Hadits Anas yang sedang kita bicarakan ini
menunjukkan bahwa wajib bagi seorang mukmin untuk bergembira jika ada
saudaranya yang seiman gembira. Hendaklah ia menginginkan agar
saudaranya mendapatkan kebaikan, sebagaimana ia juga menginginkan
kebaikan. Semua ini tidak bisa terwujud kecuali dari hati yang bersih
dari sifat dendam, hasad (dengki), dan curang. Sesungguhnya sifat hasad
menjadikan pemiliknya benci jika ada orang lain yang mengunggulinya atau
menyamainya dalam kebaikan. Sebab, ia ingin menjadi spesial dan
istimewa di tengah-tengah manusia dengan kelebihan-kelebihan yang
dimilikinya. Tetapi konsekuensi dari iman adalah sebaliknya, yaitu ia
ingin agar seluruh kaum mukminin menyamainya dalam kebaikan yang Allôh
berikan kepadanya, tanpa mengurangi kebaikan dirinya sedikit pun.”
[Jâmi' al-'Ulūm wal Hikam (I/306)]
Bahkan derajat yang lebih tinggi dari ini –meskipun tidak wajib- adalah
seorang mukmin ingin agar kaum mukminin yang lain melebihi dia dalam
kebaikan. Karena yang wajib dalam syari’at adalah ia menginginkan agar
orang-orang seperti dirinya dalam kebaikan.
al-Fudhail berkata: “Jika engkau ingin manusia seperti engkau, maka engkau belum menunaikan nasehat pada Rabbmu.…”
Karena itu seorang mukmin hendaknya selalu memandang dirinya penuh
dengan kekurangan, sehingga ia selalu berusaha untuk meraih keutamaan
dan kebaikan untuk memperbaiki dirinya. Hal ini akan menimbulkan dalam
hatinya agar kaum mukminin lebih baik dari dirinya. Ia tidak rela jika
kaum mukminin seperti dirinya yang penuh kekurangan.
Muhammad bin Wâsi’ pernah berkata kepada putranya:
أَمَّا أَبُوْكَ فَلاَ كَثَّرَ اللهُ فِي الْمُسْلِمِيْنَ مِثْلَهُ
“Adapun ayahmu, maka semoga Allah tidak memperbanyak yang semisalnya di
tengah kaum muslimin.” [Disarikan dari Jaami' al-'Ulum wal Hikam
(I/309-310)]
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullâh berkata: “Jika ada yang mengatakan
bahwa sifat ini terkadang sangat sulit dipraktekkan, yaitu engkau
menghendaki bagi saudaramu apa yang kau inginkan bagi dirimu. Engkau
menghendaki saudaramu menjadi seorang ‘alim, kaya, memiliki harta dan
anak-anak, serta menjadi orang yang istiqâmah. Bukankah hal ini sulit
dipraktekkan? Maka jawabnya, hal tersebut tidaklah sulit jika engkau
melatih dan membiasakan diri. Latihlah dan biasakan dirimu, niscaya
kelak akan ringan rasanya. Namun, jika engkau menuruti hawa nafsumu maka
hal ini benar-benar akan sangat sulit untuk dilakukan.” [Syarh
al-Arba’în an-Nawawiyyah, hal. 164
Faidah lain dari hadits ini adalah penjelasan tentang makna akhlak yang
mulia. Syaikh ‘Abdurrazzâq bin ‘Abdil Muhsin al-’Abbâd –hafizhahumallôh-
pernah berkata: “Banyak pendapat dalam menjelaskan definisi akhlak
mulia. Namun definisi terbaik dari akhlak mulia adalah perkataan Nabi
Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam:
وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْه
“Hendaknya ia memberi kepada orang lain apa yang ia suka untuk diberikan padanya.” [HR Muslim (1844)]
Praktek dari hadits ini, jika engkau ingin bermu’amalah dengan kedua
orangtuamu maka bayangkan bahwa dirimu adalah orang tua. Anggaplah
engkau adalah seorang ibu, apa yang kau kehendaki dari anakmu untuk
bermu’amalah kepadamu (maka seperti itulah yang kau lakukan terhadap
ibumu). Qiyaskanlah hal ini tatkala engkau ingin bermu’amalah dengan
tetangga dan sahabatmu. Jika ada sahabatmu yang bersalah kepadamu maka
apa sikapmu kepadanya? Bayangkan seandainya engkau adalah sahabatmu yang
bersalah itu, maka apakah yang kau harapkan? Tentunya engkau
mengharapkan untuk dimaafkan. Jika demikian maka maafkanlah sahabatmu
itu.” [Faidah yang kami dapatkan guru kami, Syaikh 'Abdurrazzâq
–hafizhahullâh-, tatkala menjelaskan hadits ke-18 dari al-Arbaîin
an-Nawawiyyah]
Demikianlah, sangat penting bagi kita untuk selalu mengingat faidah
hadits ini, tatkala bergaul dan bermu’amalah dengan siapa pun, terutama
tatkala bermu’amalah dengan saudara seiman.
Apakah makna ukhuwwah yang disebutkan dalam Kitabullah dan Sunnah Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam? .
Jika dua orang berjalan di sebuah jalan yang lebar dan aman, maka
keduanya bisa berjalan bersama dengan tentram. Masing-masing saling
bergandengan tangan karena rasa cinta yang ada di antara mereka. Namun
lihatlah, ternyata jalan yang ditempuh semakin sempit dan akhirnya tidak
cukup kecuali untuk salah seorang saja diantara keduanya? Salah seorang
dari mereka bergumam, “Manakah yang aku dahulukan? Diriku ataukah
saudaraku?” .
Lalu lihatlah, ternyata jalannya semakin bertambah sempit, sehingga
tidak mungkin dilalui kecuali untuk satu orang saja. Ia pun bergumam
kembali, “Ini adalah kesempatan emas. Hanya sekali. Kalau bukan untuk
diriku tentulah untuk saudaraku. Maka siapakah yang aku dahulukan?
Apakah aku ambil kesempatan ini dan membiarkan saudaraku mencari jalan
lain, ataukah aku berikan kesempatan ini kepadanya dan aku berusaha
lagi?”.
Kondisi seperti inilah yang menjadi ajang pembuktian persahabatan sejati..
Sungguh, persahabatan dalam kondisi aman dan tentram sama sekali tidak
berat dan tidak bertentangan dengan keinginan-keinginan hati. Bahkan
ukhuwwah dalam kondisi ini merupakan perkara yang diinginkan oleh hati,
dimana setiap orang berusaha untuk mewujudkannya dalam rangka meraih
ketenangan jiwa. Namun pada saat kondisi genting atau ingin mendapatkan
sesuatu yang sangat berharga, maka saat itulah teruji ukhuwwah yang
sejati. Ujian inilah yang membedakan antara sikap itsar (mengutamakan
orang lain) dan egoisme yang kadang tersembunyi dalam diri pemiliknya
ketika kondisi aman dan tentram, sampai-sampai ia menyangka bahwa ia
adalah sahabat sejati yang merealisasikan segala konsekuensi ukhuwwah.
Padahal kenyataannya tidaklah demikian. [Lihat muqaddimahTahqiq Syaikh
Masyhur Hasan Salman terhadap risalah dabul ‘Isyrah wa Dzikrus Shuhbah
wal Ukhuwwah, hal 5-6]
Kisah Muhajirin dan Anshar
Allôh telah memuji keimanan dan sikap itsar antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Allah berfirman:
﴿وَالّذيْنَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالإِيْمَانَ مِنْ قِبْلِهِمِ
يُحِبُّوْنَ مِنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمِ وَلاَيَجِدُوْنَ فِيْ صُدُوْرِهِمْ
حَاجَةً مِمَّا أُوْتُوْا وَيُؤْثِرُوْنَ عَلَى أَنْفُسِهِمِ وَلَوْ كَانَ
بِهِمِ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوْقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئك هُمُ
الْمُفْلِحُونَ﴾
“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman
(yaitu kaum Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (yaitu kaum Muhajirin),
mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka, dan mereka tiada
menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan
kepada mereka (kaum Muhajirin) dan mereka mengutamakan (kaum Muhajirin)
atas diri mereka sendiri sekalipun mereka membutuhkan (apa yang yang
mereka berikan itu). Dan barang siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya
mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (al-Hasyr: 9)
Ibnu Katsir berkata dalam Tafsiir-nya: “Mereka (kaum Anshar) mencintai
orang yang berhijrah kepada mereka”, disebabkan kemurahan dan kemuliaan
kaum Anshar, sehingga mereka mencintai kaum Muhajirin dan menolong
mereka dengan harta mereka.“…dan mereka tiada menaruh keinginan dalam
hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (kaum
Muhajirin)”, yaitu mereka tidak menemukan dalam hati mereka rasa dengki
terhadap kaum Muhajirin yang telah dimuliakan oleh Allah dengan
kedudukan dan kemuliaan, serta didahulukannya mereka dalam penyebutan
dan kedudukan”
Kecintaan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin bukanlah karena kaum
Muhajirin telah berjasa pada kaum Anshar atau telah menolong kaum Anshar
sebelumnya. Sama sekali bukan. Keimanan mereka kepada Allah-lah yang
menyebabkan hal itu. Kecintaan karena Allah-lah yang telah menyatukan
antara kaum Muhajirin dan Anshar. [Lihat Mawâqif Ỉmâniyyah, hal 469]
Anas bin Malik bertutur: “’Abdurrahmân bin ‘Auf datang (ke kota
Madinah), maka Nabi Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam mengikat tali
persaudaraan antara ia dan Sa’d bin ar-Rabi’ al-Anshari. Sa’d menawarkan
kepada ‘Abdurrahmân separuh hartanya berikut istrinya. Maka ‘Aburrahman
berkata: “Semoga Allah memberi berkah pada keluargamu dan hartamu.” [HR
Al-Bukhari (VII/317), kitab Manâqib al-Anshâr]
Dari Ibrahim –yaitu Ibnu Sa’d bin ‘Abdurrahman bin ‘Auf-, dari ayahnya,
dari kakeknya, ia berkata: “Tatkala kaum Muhajirin datang ke Madinah,
Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam mengikat tali persaudaraan
antara ‘Abdurrahman dan Sa’d bin ar-Rabi’. Sa’d bin ar-Rabi’ berkata
kepada ‘Abdurrahman: ‘Saya adalah orang yang paling banyak hartanya di
kalangan kaum Anshar, maka ambillah separuh hartaku. Saya juga memiliki
dua orang istri, maka lihatlah diantara keduanya mana yang lebih kau
senangi, lalu sebutlah namanya, sehingga saya menceraikannya. Allahu
Akbar! Beginilah keimanan para sahabat. Betapa besar kasih sayang di
antara mereka. Kalau kita bandingkan dengan kita dizaman sekarang ini,
sepertinya ini hanyalah mimpi yang tidak mungkin bisa terwujudkan. Kami
pernah bertemu dengan beberapa orang ikhwah dari luar negeri yang sangat
kenceng sekali membantah ahli bid’ah. Bahkan saking kenceng-nya, mereka
menyatakan bahwa seorang ulama besar yang ada di Saudi sebagai ahli
bid'ah. Padahal beliau yang dituduh itu sampai saat ini masih duduk di
al-Lajnah ad-Daa-imah lil Buhuuts wal Iftaa' (Komite Tetap untuk Urusan
Riset dan Fatwa). Sayangnya, ternyata tingkah laku mereka sehari-hari
dalam mu'amalah masih jauh dari manhaj Salaf. Sampai-sampai untuk
masalah makanan saja mereka tidak segan-segan mengambil jatah
saudaranya, sebagaimana yang pernah penulis saksikan sendiri sewaktu
acara makan bersama di tempat kediaman Syaikh 'Abdul 'Aziz Alu Syaikh.
Apakah manhaj Salaf hanya terkait dengan membantah ahli bid'ah, tetapi
untuk mu’amalah sehari-hari dengan saudaranya manhajnya ditinggalkan?!
Tentu saja hal ini tidak benar. Manhaj Salaf tidak hanya terkait dengan
bagaimana men-tahdzir ahli bid'ah, tapi juga terkait dengan perilaku
seorang muslim sehari-hari. Jangankan mengorbankan istri yang paling
dicintai, jatah makan saudaranya saja ia ambil. Wallaahul musta’aan.
-pen.]
Jika telah selesai masa ‘iddah-nya, nikahilah dia. ‘Abdurrahman berkata:
‘Semoga Allah memberikan berkah kepadamu, juga kepada keluarga dan
hartamu. Dimanakah pasar kalian?’ [Beginilah jiwa para sahabat dari kaum
Muhajirin. Kebaikan kaum Anshar tidaklah menjadikan mereka bergantung
pada kaum Anshar. 'Abdurrahman bin ‘Auf tetap berusaha sendiri untuk
mencukupi kebutuhan hidupnya. -pen.]
Mereka pun menunjukinya pasarnya Bani Qainuqa’. Tidaklah ‘Abdurrahman
kembali dari pasar, melainkan sambil membawa susu yang dikeringkan dan
lemak (mentega). Keesokan harinya, ia pun ke pasar lagi. Begitulah yang
terjadi setiap hari. Suatu ketika ia datang dan pada dirinya ada bekas
(minyak wangi) warna kuning (yang biasanya dipakai oleh wanita). Maka
Nabi Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam bertanya kepadanya: ‘Bagaimana
kabarmu? ‘Abdurrahman menjawab: ‘Saya sudah menikah.’ Nabi Shallâllâhu
‘alaihi wa Sallam bertanya lagi: ‘Berapa yang kau berikan padanya
(sebagai mahar)?’ Ia menjawab: ‘Lima dirham.’ Nabi Shallâllâhu ‘alaihi
wa Sallambersabda: ‘Buatlah walimah, meskipun hanya dengan seekor
kambing.’” [HR Al-Bukhari (3780). lihat al-Fath (7/142), kitab Manâqib
al-Anshar]
Seorang pria pernah mendatangi Nabi Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam. Maka
Nabi pun mengutus seseorang kepada istri-istri beliau untuk bertanya
tentang kondisi mereka. Kata istri-istri Nabi Shallâllâhu ‘alaihi wa
Sallam: “Kami tidak mempunyai apa-apa kecuali air.”
Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallamlalu bertanya kepada para Sahabat: “Siapakah yang siap menjamu orang ini?”
“Saya,” jawab salah seorang dari kaum Anshar.
Maka pergilah ia bersama laki-laki tersebut ke kediamannya. Sesampainya
disana, ia berkata kepada istrinya: “Muliakanlah tamu Rasūlullâh
Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam ini.”
“Kita tidak memiliki apa-apa kecuali makanan untuk anak-anak kita,” jawab istrinya.
Persiapkanlah makananmu itu -yaitu yang disiapkan untuk anak-anak-, lalu
nyalakanlah lampu dan tidurkanlah anak-anak kita jika mereka hendak
makan malam.”
Istrinya pun mempersiapkan makanan, menyalakan lampu, dan menidurkan
anak-anaknya. Setelah itu ia berdiri seakan-akan sedang memperbaiki
lampu, lalu ia matikan lampu tersebut. Dalam keadaan gelap gulita,
keduanya memberikan makanan kepada si tamu, lalu suami istri tersebut
juga pura-pura makan. Lalu keduanya tidur dalam keadaan lapar. Keesokan
harinya sahabat tadi pergi menghadap Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa
Sallam. Maka berkatalah Rasūlullâh: “Allah tertawa tadi malam –atau-
Allah takjub karena sikap kalian.” Lalu turunlah firman Allah:
“Dan mereka mengutamakan (kaum Muhajirin) atas diri mereka sendiri
sekalipun mereka butuh (terhadap apa yang yang mereka berikan itu). Dan
barang siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya mereka itulah
orang-orang yang beruntung” (al-Hasyr: 9) [HR Al-Bukhari (3798)]
Kisah Syuhada’ Perang Yarmuk
Ibnul ‘Arabi berkata: “Seusai perang Yarmuk, didapati ‘Ikrimah bin Abî
Jahl, Suhail bin ‘Amr, al-Harits bin Hisyâm, dan sekelompok orang dari
Bani al-Mughîrah dalam keadaan sekarat. Dibawakan air bagi mereka namun
mereka semua saling mengoperkan air tersebut hingga semuannya wafat
dalam keadaan tidak minum air tersebut. Ketika ‘Ikrimah dibawakan, ia
melihat bahwa Suhail bin ‘Amr sedang memandangnya, maka ia berkata:
“Berilah air kepadanya terlebih dahulu.” Tetapi kemudian Suhail melihat
al-Harits bin Hisyam sedang memandangnya, maka ia berkata: “Berilah air
kepadanya terlebih dahulu.” Mereka semua akhirnya wafat sebelum meminum
air tersebut.” [Al-Muntazham (IV/123)]
Wahai saudaraku… benarlah perkataan Ibnul Jauzi, jika kita bandingkan
antara persahabatan sejati di kalangan para sahabat dan as-Salafus
Shalih dengan persahabatan yang ada diantara kita.
Ibnul Jauzi berkata: “Di zaman ini nilai-nilai dan hikmah dari
persaudaraan (ukhuwwah) telah hilang. Yang tersisa hanyalah kisah-kisah
dari as-Salafus Shalih. Karena itu, jika engkau mendengar tentang
persaudaraan yang sejati (dizaman ini) maka jangan kau benarkan.”
[Sebagaimana dikutip oleh Ahmad Farid dalam Mawaaqif Iimaaniyyah (hal.
443), dari kitab Ibnul Jauzi yang berjudul al-Hubb fillaah wa Huquuqul
Ukhuwwah]
Seorang penyair berkata:
سَمِعْنَا بِالصَّدِيْقِ وَلاَ نَرَاهُ عَلَى التَّحْقِيْقِ يُوْجَدُ فِيْ الأَنَامِ
وَأَحْسَبُهُ مُحَالاً جَوَّزُوْهُ عَلَى وَجْهِ الْمَجَازِ مِنَ الْكَلاَمِ
Kami dengar tentang sahabat sejati tapi kami tidak melihatnya
terwujudkan secara nyata di antara manusia.
Kusangka itu adalah suatu kemustahilan yang mereka sampaikan
hanya sekedar dalam bentuk kiasan
Ibnu ‘Aun berkata: Dari ‘Umair bin Ishaq, ia berkata: “Kami menganggap
bahwa yang pertama kali diangkat dari manusia adalah persahabatan.”
[Tafsiir Ibnu Katsir, QS. al-Anfaal: 63.]
::: Dari Kata Pengantar Penterjemah buku ”Hak-Hak Persaudaraan Islam”
karya Syaikh Shalih Abdil Aziz Alu Syaikh. Penerbit ”Media Tarbiyah”:::
Oleh :
Ustâdz Firanda Ibn ‘Âbidîn as-Soronjî
Resent by Anwar Baru Belajar
Sumber: http://abusalma.wordpress.com/2008/02/03/ukhuwah-yang-terkoyak/
Sumber :
hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com