Inilah fatwa-fatwa para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang sesatnya jama’ah-jama’ah yang menyelisihi Ahlus Sunnah[1], diantaranya Ikhwanul Muslimin dan Jama’ah Tabligh[2].
-
Fatwa Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh –rahimahullah- tentang Jama’ah Tabligh
“Dari Muhammad bin Ibrahim. Kepada yang Yang Mulia Pangeran Kholid bin Su’ud, pimpinan Dewan Kerajaan yang terhormat. Assalamu ’ alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selanjutnya :
Kami telah menerima surat Paduka Yang
Mulia (No. 36/4/5– d, tertanggal 21/1/1382 H) beserta lampirannya yang
berisi permohonan kepada Raja Yang Mulia dari seorang yang bernama
Muhammad bin Abdul Hamid Al-Qodiry, Syah Muhammad Nurani, Abdus Salam
Al-Qodiry, dan Su’ud Ahmad Dahlawi tentang pengajuan proposal bantuan
untuk kegiatan perkumpulan mereka yang mereka namakan “Kulliyatud Da’wah wat Tabligh Al-Islamiyyah“,
demikian pula beberapa buah kitab kecil yang dilampirkan bersama surat
permohonan mereka. Maka kami memaparkan kepada Yang Mulia bahwa perkumpulan ini tidak ada kebaikan di dalamnya
karena merupakan organisasi bid’ah dan kesesatan. Dengan membaca
kitab-kitab kecil yang dilampirkan bersama surat permohonan mereka, kami
mendapati semua kitab-kitab kecil itu mengandung kesesatan, bid’ah,
ajakan untuk menyembah kuburan dan kesyirikan. Semua itu merupakan
perkara yang tidak bisa didiamkan. Karenanya, kami akan bangkit -insya
Allah- untuk membantahnya sehingga bisa tersingkap kesesatannya dan
terhalang kebatilannya. Kami memohon kepada Allah agar menolong
agama-Nya dan mengangkat Kalimat-Nya. Wassalamu ’ alaikum
warahmatullah”. (S-M-405, tertanggal 29/1/1382 H )[3]
-
Fatwa Ketua Lajnah Daimah, Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz -rahimahullah- tentang Ikhwanul Muslimin dan Jama’ah Tabligh
Pertanyaan :Samahatusy Syaikh, gerakan Ikhwanul Muslimin
telah memasuki kerajaan ( Saudi Arabia) sejak beberapa waktu yang lalu.
Mereka telah memiliki berbagai kegiatan di tengah-tengah para penuntut
ilmu . Bagaimana pendapatmu tentang gerakan itu? Dan seberapa jauh
hubungannya dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah?
Jawaban : “Gerakan
Ikhwanul Muslimin telah dikritik oleh khawas (orang-orang khusus) ahli
ilmu (para Ulama), karena mereka tidak memiliki kegiatan dakwah kepada
tauhid (secara hakiki) dan tidak mengingkari kesyirikan serta
bid’ah-bid’ah. Mereka memiliki cara-cara khusus yang menyebabkan
kurangnya kegiatan mereka berdakwah kepada Allah dan tidak adanya
pengarahan kepada aqidah yang benar sebagaimana seharusnya Ahlus Sunnah
wal Jama’ah.
Sepatutnya bagi Ikhwanul Muslimin
untuk memiliki perhatian kepada dakwah salafiyah, yaitu dakwah kepada
tauhid, pengingkaran terhadap peribadahan kepada kuburan, bergantungnya
hati kepada orang yang sudah mati, istighatsah (meminta tolong saat
tertimpa musibah) kepada penghuni kubur, seperti kepada Husain, Hasan,
Badawy dan yang semisalnya. Wajib atas mereka memiliki perhatian
terhadap perkara yang sangat mendasar ini, karena ia adalah dasar agama
ini dan ajakan pertama Nabi –shallallahu’alaihi wa sallam- di Makkah.
Beliau mengajak untuk mengesakan Allah dan mengajak kepada makna Laa
Ilaaha Illallah (tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah) .
Kebanyakan para Ulama mengkritik mereka karena masalah ini, yaitu tidak
adanya semangat mereka untuk berdakwah kepada tauhidullah dan
memurnikan ibadah kepada-Nya serta pengingkaran kepada sesuatu yang
telah diada-adakan oleh orang-orang bodoh, seperti bergantung kepada orang-orang mati, ber-istighatsah kepada mereka, karena hal ini adalah merupakan syirik besar.
Demikian pula, para Ulama mengeritik
mereka karena tidak adanya perhatian mereka (secara hakiki) terhadap
sunnah, ittiba’ (berteladan) kepadanya dan tidak adanya perhatian
terhadap hadits yang mulia dan manhaj salaful ummah dalam hukum-hukum
syari’at[4].
Masih banyak lagi permasalahan lain yang aku dengar dari
saudara-saudaraku (para Ulama) yang mengkritik mereka. Semoga Allah
memberikan taufiq (hidayah) kepada mereka, membantu mereka (untuk
bertaubat) dan memperbaiki keadaan mereka. ” [Dinukil dari majalah Al-Majallah, (no. 806)][5]
Fatwa Terakhir Asy-Syaikh Bin Baz -rahimahullah-
tentang Jama’ah Tabligh, setelah sebelumnya beliau sempat memuji mereka
karena belum tahu hakikat sebenarnya tentang adanya
penyimpangan-penyimpangan Jama’ah Tabligh [6]
Asy- Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah- pernah ditanya tentang Jama’ah Tabligh. Penanya itu berkata, Syaikh
yang mulia, kami telah mendengarkan adanya Jama’ah Tabligh dan usaha
dakwah mereka. Apakah anda menyarankan kami untuk bergabung dalam
Jama’ah ini? Saya mengharapkan pengarahan dan nasehat. Semoga Allah
memperbesar balasan pahala anda”.
Beliau menjawab ,
“Setiap orang yang mengajak dan berdakwah ke jalan Allah, maka ia itu
disebut muballigh (penyampai dakwah) berdasarkan hadits [“Sampaikanlah
dariku walau sebuah ayat”]. Akan tetapi Jama’ah Tabligh yang terkenal
berasal dari India, mereka itu memiliki khurafat, beberapa macam bid’ah
dan kesyirikan. Maka tidak boleh seorang KHURUJ (keluar berdakwah) bersama
mereka, kecuali jika ia memiliki ilmu, maka dia boleh keluar untuk
mengingkari dan mengajari mereka. Adapun jika ia keluar hanya sekedar
ikut-ikutan dengan mereka, maka tidak boleh. Karena mereka itu memiliki
khurafat, kekeliruan, dan sedikit ilmunya. Akan tetapi, jika Jama’ah
Tabligh, ada orang selain dari (jama’ah) mereka yang memiliki ilmu dan
bashirah, maka ia boleh keluar bersama mereka untuk berdakwah di Jalan
Allah[7],
atau misalnya ada orang yang memiliki ilmu dan bashirah, ia boleh
keluar bersama mereka agar bisa memberikan keterangan, pengingkaran,
pengarahan menuju kebaikan, dan pengajaran terhadap mereka sampai mereka
mau meninggalkan madzhab mereka yang batil, dan memilih madzhab Ahlis
Sunnah Wal Jama’ah”.[8]
(Ditranskrip dari kaset “Fatwa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz ‘ala Jama’atit Tabligh”
yang direkam di Thaif kira-kira dua tahun sebelum beliau wafat, dan
didalamnya terdapat bantahan terhadap talbis (tipu daya) Jama’ah Tabligh
dengan berpegang pada fatwa lama Asy-Syaikh Bin Baz –rahimahullah- ketika memuji mereka, sebelum jelas bagi beliau akan hakikat keadaan dan manhaj Jama’ah Tabligh)[9].
Semoga Jama’ah Tabligh dan
orang-orang simpati kepada mereka bisa mengambil faedah dari fatwa ini,
sebab fatwa ini beliau ucapkan berdasarkan realita Jama’ah Tabligh,
aqidah mereka, manhaj mereka dan imam-imam yang mereka ikuti.
Penegasan Asy-Syaikh Bin Baz –rahimahullah- bahwa Ikhwanul Muslimin dan Jama’ah Tabligh adalah ahlul bid’ah, masuk dalam 72 golongan sesat
Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah- ditanya, “Semoga Allah memperbaiki kondisi Anda. Hadits Nabi -shallallahu‘alaihi wa sallam tentang perpecahan umat yang berbunyi: [“Umatku akan berpecah-belah menjadi 73 golongan kecuali satu”].
Apakah Jama’ah Tabligh dengan berbagai macam kesyirikan dan bid’ah yang
mereka kerjakan, dan Jama’ah Al-Ikhwanul Muslimun dengan berbagai macam
hal yang ada pada mereka berupa perpecahan, membelot, tidak taat dan
tidak mendengar terhadap pemerintah. Apakah kedua kelompok ini termasuk
72 golongan yang binasa tersebut ?
Beliau -semoga Allah Ta’ala
mengampuni dan meliputi beliau dengan rahmatNya- menjawab: “Masuk dalam
72 golongan. Semua orang yang menyelisihi aqidah Ahlis Sunnah masuk
dalam 72 golongan tersebut. Yang dimaksud dengan (Ummatku)
adalah Umat Ijabah (yang menerima dakwah Islam) dan mau mengikutinya,
jumlahnya ada 73 golongan, hanya saja ada satu golongan yang selamat
karena mau mengikuti beliau dan istiqomah di atas agamanya. 72 golongan
di antara mereka ada yang kafir, pelaku maksiat dan ahli bid’ah dengan
berbagai macam coraknya”.
Penanya menimpali : “Maksudnya kedua kelompok ini masuk dalam kategori 72 golongan tersebut?”
Beliau menjawab :
“Ya, keduanya masuk dalam kategori 72 golongan tersebut, begitu juga
Murji’ah dan lainnya, Murji’ah dan Khowarij. Sebagian ulama’ memandang
bahwa Khowarij termasuk golongan yang telah keluar dari Islam, tapi
masuk dalam kategori 72 golongan tersebut”.[10]
-
Fatwa Muhadditsul ‘Ashr Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani –rahimahullah- tentang Penegasan beliau bahwa Ikhwanul Muslimin bukan termasuk Ahlus Sunnah, bahkan memerangi Sunnah
Beliau -rahimahullah- berkata dalam kaset yang berjudul “Muhawarah ma’a Ahadi Atba’i Muhammad Surur”: “Tidak benar jika dikatakan bahwa Ikhwanul Muslimin termasuk Ahlus Sunnah, karena mereka justru memerangi Sunnah”.
Beliau -rahimahullah- pernah ditanya,
“Apa pendapat anda tentang Jama’ah Tabligh. Apakah boleh bagi seorang
tholibul ilmi (penuntut ilmu) atau yang lainnya keluar bersama mereka
(Jama’ah Tabligh) dengan dalih berdakwah ke jalan Allah?
Beliau menjawab, “Jama’ah Tabligh
tidak berdiri di atas manhaj Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya
shallallahu‘alaihi wa sallam dan manhaj As- Salafus Shalih. Jika
demikian halnya, maka tidak boleh keluar berdakwah bersama mereka karena
hal itu bertentangan dengan manhaj kita di dalam menyampaikan dan
mendakwahkan manhaj As- Salafus Shalih. Hanya seorang alim-lah yang
boleh keluar berdakwah di jalan Allah, adapun orang-orang yang keluar
berdakwah bersama mereka (Jama’ah Tabligh), maka kewajiban mereka adalah
tetap tinggal di negara mereka dan belajar di masjid-masjid mereka
sehingga bisa berbuah dari tangan-tangan mereka ulama yang mampu
berdakwah di jalan Allah. Jika keadaannya masih seperti itu, maka para
penuntut ilmu harus mengajak mereka untuk mempelajari Kitabullah dan
Sunnah serta mengajak manusia kepada Sunnah di negara mereka
masing-masing.
Mereka (Jama’ah Tabligh) tidak punya
perhatian untuk berdakwah kepada Kitabullah dan Sunnah sebagai prinsip
umum. Bahkan mereka menganggap dakwah seperti ini sebagai pemecah-belah.
Karenanya, mereka layaknya seperti Jama’ah Al-Ikhwanul Muslimin.
Mereka berkata bahwa dakwah mereka
tegak di atas Al-Kitab dan Sunnah, tapi ini hanya sekedar pengakuan
saja. Mereka itu tidak dikumpulkan oleh suatu aqidah apapun. Orang ini
beraqidah Maturidiyah, yang ini Asy’ariyah, yang ini Sufi dan yang
lainnya tidak ada madzhabnya.
Hal ini bisa terjadi karena dakwah mereka dibangun di atas suatu prinsip: “Mari bersatu, kemudian belajar ilmu”,
sedangkan pada hakekatnya mereka itu tidak punya ilmu pengetahuan.
Telah berlalu pada mereka lebih dari setengah abad, namun tidak ada
seorang Ulama pun di antara mereka.
Adapun kami, maka kami katakan, “Belajarlah dulu, baru berkumpul” sehingga berkumpul itu dibangun berdasarkan prinsip yang tidak ada perselisihannya di dalamnya.
Jadi, dakwah Jama’ah Tabligh
merupakan dakwah Neo-shufiyyah (Sufi Moderen), hanya mengajak orang ke
akhlak, adapun usaha memperbaiki aqidah masyarakat, maka mereka hanya
berdiam-diri dan tidak berusaha. Karena ini (dakwah kepada aqidah yang
benar) menurut sangkaan mereka bisa memecah belah umat. Telah terjadi
surat-menyurat antara Saudara Sa’ad Al-Hushoin dengan
Pemimpin Jama’ah Tabligh di India atau Pakistan, melalui surat itu
terbukti bahwa mereka (Jama’ah Tabligh) menetapkan bolehnya tawassul
(bid’ah-pent.), istighotsah (dengan selain Allah-pent.) dan banyak lagi
perkara lainnya yang sejenis ini. Mereka menuntut para pengikutnya untuk
membai’at empat buah tarekat, seperti Tarekat Naqsyabandiyyah, maka
setiap anggota Tabligh, harus berbai’at menurut prinsip ini. Mungkin
sebagian orang berkata : [Jama'ah ini, dengan sebab usaha sebagian di
antara pengikutnya, banyak di antara manusia sadar dan mau kembali ke
jalan Allah. Bahkan terkadang sebagian orang non-muslim masuk Islam
melalui tangan mereka. Bukankah ini cukup untuk membolehkan kita untuk
keluar dan berkecimpung bersama mereka dalam berdakwah]. Kami jawab, Sesungguhnya ucapan ini telah kami ketahui dan sering dengar, kami ketahui ucapan ini dari orang-orang sufi!!
Sebagai contoh, disana ada seorang
syaikh aqidahnya rusak dan tidak mengetahui sunnah sama sekali, bahkan
ia memakan harta orang lain dengan cara yang batil…, sekalipun demikian
kebanyakan orang-orang fasiq bisa bertaubat lewat tangan syaikh
tersebut…!
Setiap jama’ah yang mengajak kepada
kebaikan tentu ada pengikutnya, tapi kita perlu lihat isinya, apa yang
mereka dakwahkan? Apakah mereka mengajak orang mengikuti Kitabullah,
hadits-hadits Rasul -shallallahu alaihi wa sallam dan aqidah As-Salafus
Shalih serta tidak fanatik buta kepada madzhab tertentu, dan mengikuti
sunnah dimanapun ia berada dan bersama siapapun?! Jadi, Jama’ah Tabligh
tidaklah memiliki manhaj ilmiyyah, tapi manhaj mereka disesuaikan dengan
lingkungan mereka berada. Mereka ibaratnya seperti bunglon. ” [ Lihat al- Fatawa al-Imaratiyah, Asy-Syaikh Al-Albani –rahimahullah-, pertanyaan no . 73 hal . 38]
-
Fatwa Faqihuz zaman Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin –rahimahullah- tentang berbilangnya jama’ah Islamiyah yang masing-masing memiliki pemahaman menyimpang
Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin –rahimahullah- ditanya, “Apakah
ada dalil dari kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya shallallahu’alaihi wa
sallam yang membolehkan berbilangnya jama’ah-jama’ah Islamiyah?”
Maka beliau menjawab, “Tidak ada
dalam al-Qur’an dan as-Sunnah dalil yang membolehkan berbilangnya
jama’ah dan kelompok, bahkan yang ada dalam al-Qur’an dan as-Sunnah
dalil yang mencela hal itu, Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِيْنَ فَرَّقُوا دِيْنَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُوْنَ
“Sesungguhnya orang-orang yang
memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan,
tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya
urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan
memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.”(QS. Al-An’am: 159)
Tidak diragukan lagi hal itu telah menafikkan (meniadakan) perintah Allah, bahkan apa yang Allah tekankan dalam firman-Nya:
وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُوْنِ
“Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka bertakwalah kepada-Ku.”(QS. Al-Mu`minun: 52)
Terlebih lagi jika kita melihat
bagaimana pengaruh dari perpecahan dan pengelompokan ini, ketika setiap
kelompok mencerca lainnya, mencaci dan men-tafsiq (menganggap fasiq),
bahkan bisa jadi bahayanya lebih dari itu. Oleh karena itu, saya
memandang bahwa berkelompok-kelompok seperti ini salah.” [Lihat Majalah al-Jundi al-Muslim, (no. 83), Rabi’ul Awwal 1417 H]
-
Fatwa Anggota Lajnah Daimah, Fadhilatusy Syaikh Abdur Razaq ‘Afifi –rahimahullah- tentang Jama’ah Tabligh
Asy-Syaikh Abdur Razaq ‘Afifi–rahimahullah- ditanya tentang khuruj-nya Jama’ah Tabligh dalam rangka mengingatkan manusia kepada keagungan Allah?
Maka beliau berkata : “Pada
kenyataannya, sungguh mereka adalah para mubtadi’ yang memutar balikkan
kebenaran serta pelaku tarekat Qadiriyah dan tarekat lainnya. Dan khuruj
mereka bukanlah di jalan Allah, akan tetapi di jalan Ilyas (yakni
Muhammad Ilyas, pendiri Jamaah Tabligh), mereka tidak mengajak kepada
al-Qur’an dan as-Sunnah, akan tetapi mengajak kepada Ilyas, Syaikh
mereka di Bangladesh.
Adapun khuruj dengan tujuan dakwah
kepada Allah, itulah khuruj di jalan Allah, bukan khurujnya Jamaah
Tabligh. Saya mengetahui Jamaah Tabligh sejak lama, mereka adalah
pembuat bid’ah di manapun mereka berada, di Mesir, di Israel[11], di Amerika, di Saudi, dan setiap mereka selalu terikat dengan Syaikh mereka, yaitu Ilyas.” [Lihat Fatawa wa Rosa'il Samahatis Syaikh Abdir Razzaq ‘Afifi (1/174)]
-
Fatwa Al-‘Allamah Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan –hafizhahullah- tentang Jama’ah Tabligh, Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir
Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan–hafizhahullah- ditanya: “Apa
hukumnya keberadaan kelompok-kelompok seperti Jamaah Tabligh, Ikhwanul
Muslimin, Hizbut Tahrir dan lain-lain di negeri-negeri muslimin secara
umum?”
Beliau berkata : “Jama’ah-jama’ah
pendatang ini wajib untuk tidak kita terima, karena mereka ingin
menyesatkan kita dan memecah-belah kita. Menjadikan yang ini ikut
jama’ah Tabligh, yang ini ikut Ikhwanul Muslimin, yang ini ikut itu dan
seterusnya.
Kenapa berpecah seperti ini? Ini
termasuk kufur terhadap nikmat Allah Ta’ala . Padahal kita berada di
atas satu jamaah dan agama kita jelas. Kenapa kita menjadikan yang
rendah sebagai ganti yang baik , padahal Allah telah memuliakan kita
dengan adanya persatuan, hubungan yang erat dan jalan yang benar .
Kenapa kita meninggalkan semua nikmat itu, kemudian ber-intima’ kepada
jama’ah-jama’ah tersebut yang akan memecah belah kita, melemahkan
kekuatan dan menimbulkan permusuhan antara kita?! Hal ini tidak boleh
selamanya”.[12]
Penegasan Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan bahwa jama’ah yang menyimpang dalam dakwah dan aqidah dan siapa yang ber-intima’ kepada jama’ah tersebut adalah ahlul bid’ah, masuk dalam 72 golongan yang sesat, bukan ahlus sunnah[19]
Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya, apakah jama’ah-jama’ah yang ada sekarang masuk dalam 72 golongan yang binasa[13]?
Maka beliau hafizhahullah berkata, “Ya, setiap muslim yang menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama’ah, baik dalam permasalahan dakwah,
atau aqidah, atau satu masalah pokok keimanan, maka dia masuk dalam 72
golongan tersebut, dan ia terancam dengan adzab Allah (dalam hadits
iftiroq) dan ia layak mendapat celaan dan hukuman sesuai kadar
penyimpangannya.” [Lihat Al-Ajwibah Al-Mufidah ‘anil As'ilatil Manahijil Jadidah (hal. 36), cet. Dar Al-Minhaj, 1426 H]
Beliau hafizhahullah juga berkata: “Maka
jama’ah-jama’ah saat ini yang memiliki penyelisihan-penyelisihan
terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah, orang yang menggolongkan diri ke dalam
jama’ah tersebut dianggap sebagai seorang mubtadi’.” [Lihat Al-Ajwibah Al-Mufidah ‘anil As'ilatil Manahijil Jadidah (hal. 28), cet. Dar Al-Minhaj, 1426 H]
-
Fatwa Anggota Lajnah Daimah, Fadhilatusy Syaikh Abdullah bin Ghudayan –hafizhahullah-
Beliau berkata, “Negeri (Saudi) ini
sebelumnya tidak mengenal nama jama’ah-jama’ah, akan tetapi datang ke
negeri ini orang-orang dari luar dan setiap mereka mendirikan cabang
jama’ah yang ada di negeri mereka. Maka sekarang negeri kita terdapat
kelompok yang dinamakan Ikhwanul Muslimin, Jama’ah Tabligh dan
jama’ah-jama’ah lain masih banyak. Setiap mereka memiliki pemimpin dan
mereka ingin agar manusia mengikuti jama’ahnya, serta mengharamkan dan
melarang manusia untuk mengikuti selain jama’ahnya. Dan setiap mereka
juga berkeyakinan bahwa jama’ahnya itulah yang berada di atas al-haq,
sedang jama’ah-jama’ah lain di atas kesesatan, kalau begitu ada berapa
banyak kebenaran di dunia ini?!
Padahal kebenaran itu hanya satu,
sebagaimana yang pernah aku sampaikan kepada kalian; bahwa Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam telah menjelaskan tentang perpecahan
ummat-ummat, sedang ummat ini akan berpecah menjadi 73 golongan,
semuanya di neraka kecuali satu, para Sahabat bertanya, siapa satu
golongan itu wahai Rasulullah, beliau menjawab, “Siapa saja yang
mengikuti aku dan para sahabatku”.
Setiap jama’ah tersebut menetapkan
aturan tertentu bagi angotanya, memiliki pemimpin dan masing-masing
jama’ah itu mengadakan bai’at dan menginginkan anggotanya untuk loyal
kepada jama’ahnya, maka pada akhirnya mereka memecah belah manusia…” (Simak kaset Fatawa al-‘Ulama fil Jama’at wa Atsaruha ‘ala Biladil Haramain, Tasjilat Minhajus Sunnah, Riyadh)
-
Fatwa Asy-Syaikh Al-Muhaddits Abdul Muhsin A l-‘Abbad - hafizhahullah –
Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad –hafizhahullah- ditanya tentang Jama’ah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin, maka beliau berkata,
“Tentang kelompok-kelompok baru ini, pertama:
awal berdirinya pada abad ke-14 Hijriyah, sebelum abad tersebut mereka
belum ada, kemudian lahir pada abad tersebut. Sedangkan manhaj yang
benar dan jalan yang lurus yang mana Rasulullah -shallallahu‘alaihi wa
sallam- dan para sahabat berjalan di atasnya keberadaannya sudah sejak
Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- diutus. Barangsiapa yang
mengikuti kebenaran dan petunjuk ini dialah yang selamat dan sukses,
barangsiapa yang berpaling darinya maka dialah yang menyimpang.
Jama’ah-jama’ah tersebut
telah dimaklumi bahwa padanya ada kebenaran dan kesalahan, akan tetapi
kesalahan-kesalahan mereka adalah dosa besar (kabirah) dan berbahaya
(‘azhimah). Jadi, berhati-hatilah darinya dan bersemangatlah dalam
mengikuti jama’ah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan mereka yang berada di
atas manhaj as-Salafus Shalih.”
Kemudian beliau berkata:
“Sebagai contoh, jama’ah Ikhwanul
Muslimin, prinsip mereka; siapa yang bergabung bersama mereka maka dia
adalah sahabat mereka, yang kemudian dicintai. Adapun yang tidak
bergabung maka mereka anggap berbeda dengan mereka. Adapun anggota
mereka, meskipun dia adalah seburuk-buruknya makhluk Allah; meskipun dia
seorang Syi’ah Rafidhah, maka dia tetap dianggap sebagai saudara dan
sahabat mereka. Oleh karenanya diantara manhaj mereka adalah
mengumpulkan segala jenis manusia meskipun seorang Syi’ah Rafidhah yang
membenci para Sahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, yang tidak mau
mengambil kebenaran yang datang dari Sahabat, apabila ia bergabung
bersama mereka maka dia adalah sahabat mereka dan dianggap sebagai
anggota mereka, memiliki hak dan kewajiban yang sama.” (Kaset Fatawa al-‘Ulama fil Jama’at wa Atsaruha ‘ala Biladil Haramain, Tasjilat Minhajus Sunnah, Riyadh)
-
Fatwa anggota Haiah Kibaril Ulama dan Pimpinan Pengadilan Tinggi, Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Muhammad Al-Luhaydan –hafizhahullah-
Beliau berkata, “Ikhwanul Muslimin
dan Jama’ah Tabligh bukanlah termasuk pengikut manhaj yang benar, karena
sesungguhnya setiap jama’ah yang menyimpang dan penamaan-penamaan
mereka tidak ada asalnya dari Salaf ummat ini. Adapun jama’ah pertama
yang muncul dengan membawa nama baru adalah Jama’ah Syi’ah, mereka
menamakan diri dengan Syi’ah, sedang kelompok sesat Khawarij (meski yang
pertama muncul sebelum Syi’ah) namun mereka tidak menamakan apapun
untuk kelompok mereka, kecuali dengan nama orang-orang yang beriman.” (Kaset Fatawa al-‘Ulama fil Jama’at wa Atsaruha ‘ala Biladil Haramain, Tasjilat Minhajus Sunnah, Riyadh)
-
Fatwa Anggota Haiah Kibaril Ulama, Asy-Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid –rahimahullah-
Beliau berkata: “Sesungguhnya
pendirian satu kelompok dalam Islam yang menyelisihi ajaran Islam baik
secara global maupun parsial tidak dibenarkan, dan konsekuensinya adalah
tidak boleh pula bergabung dengannya, maka hendaklah kita menjauhi
semua kelompok itu.” (Lihat Hukmul Intima’, hal. 153)
-
Fatwa Menteri Agama Saudi Arabia, Ma’alisy Syaikh Al-Faqih Shalih Alusy Syaikh –hafizhahullah- tentang Ikhwanul Muslimin
Beliau berkata: “Adapun jama’ah
Ikhwanul Muslimin, sesungguhnya diantara metode dakwah yang mereka
tempuh adalah berkumpul, gerakan rahasia, tidak konsisten pada satu
prinsip, pendekatan kepada seorang yang mereka pandang bisa memberikan
manfaat, tidak menampakkan hakikat mereka yang sebenarnya, yakni: mereka
sebenarnya sama dengan salah satu bentuk gerakan bathiniyyah.
Hakikat mereka (di negeri Saudi)
sengaja ditutupi, bahkan diantara mereka ada yang bergaul dengan
sebagian ulama dan masyayikh (syaikh) dalam waktu yang cukup lama. Namun
Syaikh tersebut tidak pernah mengetahui hakikat mereka, karena yang
mereka katakan berbeda dengan yang mereka sembunyikan. Mereka tidak
pernah menampakkan kepada para ulama tentang semua ajaran mereka.
Juga diantara penyimpangan mereka dan
termasuk pokok ajaran mereka adalah menutup akal para pengikut gerakan
mereka dari mendengarkan pendapat yang menyelisihi manhaj mereka, dengan
menggunakan metode yang beraneka ragam, diantaranya:
- Menyibukkan para pemuda dengan kegiatan-kegiatan organisasi sejak pagi hingga malam hari, sehingga mereka tidak sempat lagi mendengarkan pendapat lain
- Mentahdzir dari orang-orang yang mengkritik mereka. Jika ada seseorang yang mengetahui penyimpangan manhaj dan ajaran mereka kemudian mengkritik mereka demi memperingatkan para pemuda agar tidak terjerat pada hizbiyah, maka mereka akan mentahdzir dari orang tersebut dengan berbagai macam cara, terkadang dengan mencelanya, terkadang dengan berdusta atasnya, terkadang dengan tuduhan dusta dan mereka tahu bahwa itu dusta, dan terkadang dengan mencari-cari kesalahannya kemudian membesar-besarkan kesalahan tersebut. Semua itu mereka tempuh demi untuk menghalangi manusia dari mengikuti al-haq dan hidayah. Maka dalam hal ini mereka serupa dengan kaum musyrikin, yakni salah satu perangai kaum musyrikin ketika mereka meneriaki Rasulullah – shallallahu’alaihi wa sallam – di tengah-tengah keramaian bahwa beliau adalah orang yang berpindah agama dan menuduh beliau dengan berbagai macam kedustaan agar dapat menghalangi manusia dari mengikuti Rasulullah – shallallahu’alaihi wa sallam – .
Demikian pula termasuk
penyimpangan Ikhwanul Muslimin adalah , mereka tidak mengagungkan
As-Sunnah dan tidak pula mencintai Ahlus Sunnah, meskipun secara umum
mereka tidak menampakkan hal tersebut. Akan tetapi hakikat mereka,
tidaklah mencintai Sunnah dan tidak mendoakan Ahlus Sunnah.
Kami telah menyaksikan sendiri
kenyataan itu pada sebagian orang yang ber-intima’ kepada mereka atau
bergaul dengan mereka, maka engkau dapati jika ada seseorang telah mulai
tertarik untuk membaca kitab-kitab as-Sunnah, seperti Shahih al-Bukhari
atau menghadiri majelis sebagian masyaikh untuk mempelajari kitab-kitab
as-Sunnah, maka mereka akan memperingatkan orang tersebut dan
mengatakan kepadanya bahwa mendalami kitab-kitab As-Sunnah dan
menghadiri majelis para ulama tidak ada manfaatnya buatmu, “Apa
manfaatnya Shahih al-Bukhari kepadamu? Apa manfaatnya hadits-hadits ini?
Lihatlah ulama-ulama itu, bagaimana keadaan mereka? Apa manfaat mereka
bagi kaum muslimin? Padahal kaum muslimin dalam keadaan seperti sekarang
ini, begini dan begitu”.
Intinya mereka tidak menginginkan
pengajaran sunnah ada diantara mereka, tidak pula mencintai Ahlus
Sunnah, apalagi perkara yang lebih mendasar dari pada itu, yaitu perkara
aqidah secara menyeluruh.”
Kemudian setelah itu Asy-Syaikh Al-Faqih Shalih Alus Syaikh – hafizhahullah - memperingatkan, juga diantara penyimpangan mereka:
- Berusaha mencapai puncak kekuasaan di segala bidang agar bisa menempatkan anggota-anggotanya pada posisi-posisi penting dalam setiap bidang.
- Al-Wala’ dan al-Bara’ di kalangan mereka adalah karena kelompok, bukan lagi karena Islam.
- Tujuan dakwah dan manhaj mereka untuk mencapai kekuasaan, kurang sekali perhatian kepada dakwah tauhid dan sunnah
- Berbicara tentang aib-aib penguasa demi menggalang dukungan.[14]
- Menghindari pembicaraan tentang peringatan dan nasihat atas kesalahan-kesalahan manusia karena khawatir tidak memperoleh dukungan.[15]
Kemudian beliau menutup dengan
menyebutkan nasib seorang yang mungkin telah bergabung bersama mereka
bertahun-tahun lamanya, beliau berkata, “Sesungguhnya Nabi
-shallallahu’alaihi wa sallam- telah mengabarkan bahwa pertanyaan kubur
itu ada tiga; seorang akan ditanya tentang Rabb-nya, agamanya dan
Nabinya -shallallahu’alaihi wa sallam-. Ada seorang yang telah bergabung
bersama kelompok Ikhwanul Muslimin dalam waktu yang cukup lama, namun
dia tidak memahami apa yang bisa menyelamatkannya jika dia telah
dimasukkan ke dalam kubur .
Kalau begitu, apakah mereka telah
menasihatinya? Apakah mereka menginginkan kebaikan untuknya? Tidak,
mereka hanyalah memanfaatkannya untuk mencapai tujuan mereka. Andaikan
mereka benar-benar mencintai kaum muslimin tentunya mereka
bersungguh-sungguh dalam menasihati kamu muslimin agar selamat dari
adzab Allah, yaitu dengan mengajarkan tauhid, sebab tauhid adalah
perkara pertama yang akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat.” (Kaset Fatawa al-‘Ulama fil Jama’at wa Atsaruha ‘ala Biladil Haramain, Tasjilat Minhajus Sunnah, Riyadh)
-
Fatwa Lajnah Daimah
Sebagaimana yang telah dipahami bahwa
para Ulama menjawab sesuai dengan pertanyaan dan melihat kondisi orang
yang bertanya. Jadi, tidak boleh kita hanya melihat satu fatwa tanpa
melihat yang lainnya.
Oleh karenanya, kita dapati beberapa fatwa Lajnah Daimah, selintas membenarkan seseorang bergabung dengan jama’ah-jama’ah sesat, seperti Ikhwanul Muslimin dan Jama’ah Tabligh,
padahal pada umumnya pertanyaan yang diajukan tidak disertai dengan
penyebutan kesesatan-kesesatan jama’ah-jama’ah tersebut secara detail.
Berbeda jika seseorang menyebutkan kesesatan-kesesatan jama’ah tersebut
secara terperinci seperti berikut ini:
Pertanyaan:“Aku
telah membaca dari para Masyaikh sekalian beberapa fatwa, dimana Anda
mendorong para penuntut ilmu untuk keluar bersama Jama’ah Tabligh, dan
-alhamdulillah- kami telah keluar bersama mereka dan kami telah
mendapatkan manfaat yang banyak, akan tetapi wahai Syaikhku yang mulia,
aku telah menyaksikan sebagian amalan jama’ah ini yang tidak berdasarkan
al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,
diantaranya:
- Membuat kumpulan dalam masjid, dua orang atau lebih, kemudian membaca 10 surat terakhir dari al-Qur’an, dan senantiasa melakukan amalan ini setiap kami khuruj
- I’tikaf pada setiap hari kamis secara terus-menerus
- Penetapan waktu untuk khuruj, yaitu 3 hari dalam sebulan, 40 hari dalam setahun, 4 bulan sekali seumur hidup
- Doa bersama, yang dilakukan secara terus-menerus setiap kali selesai bayan
Maka bagaimana wahai Syaikhku yang
mulia, jika aku khuruj (keluar berdakwah) bersama Jama’ah Tabligh dan
berinteraksi dengan amalan-amalan yang tidak berdasarkan al-Qur’an dan
Sunnah Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- ini? Perlu diketahui
wahai Syaikhku yang mulia, sangat sulit mengubah manhaj ini, sebab hal
ini telah menjadi metode dakwah mereka. Lantaran itu, kami harapkan
penjelasan masalah ini?”
Jawaban:“Apa yang engkau sampaikan tentang amalan-amalan jama’ah ini semuanya adalah bid’ah,
maka tidak boleh bergabung dengan mereka sampai mereka berpegang teguh
dengan manhaj al-Qur’an dan as-Sunnah dan meninggalkan kebid’ahan, baik
pada perkataan, perbuatan dan keyakinan. Wabillahi at-taufiq, wa
shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa Alihi wa Shahbihi wa sallam”.
[Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts al-Ilmiyah wal Ifta.
Ketua: Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Anggota: Asy-Syaikh
Abdullah bin Ghudayan, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, Asy-Syaikh Abdul
Aziz Alusy Syaikh, Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid. (Pertanyaan kedua dari
fatwa no. 17776, Asy-Syamilah)]
Fatwa
Lajnah Daimah tentang berbilangnya jama’ah dengan manhaj yang
menyimpang dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah sebagai berikut:
Pertanyaan:“Apa
hukumnya berbilangnya jama’ah yang ada saat ini, apabila aku berpegang
dan cenderung dengan salah satu pemikiran jama’ah Islamiyah. Bolehkah
aku mengkuti metode ini, meskipun kedua orang tuaku menentangku, dan
bahkan bersumpah tidak akan meridhoiku selamanya, jika aku mengikuti
metode jama’ah ini, maka bagaimanakah solusinya?”
Jawaban: “Hendaklah
engkau mengikuti manhaj (metode) Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang mana
Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam- telah membimbing kita untuk
mengikutinya ketika munculnya kelompok-kelompok sesat. Nabi
-shallallahu’alaihi wa sallam- bersabda,
وستفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة كلها في النار إلا واحدة . قالوا : وما هي يا رسول الله ؟ قال : من كان على مثل ما أنا عليه اليوم وأصحابي
“Ummatku akan berpecah menjadi 73
golongan; semuanya di neraka, kecuali satu. Para Sahabat bertanya , “Apa
satu golongan itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang
mengikuti jalanku dan para Sahabatku pada hari ini”. [HR. At-Tirmidzi (no. 2641)][16]
Hendaklah engkau mengikuti jama’ah yang bermanhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah . Wabillahi at-taufiq, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa Alihi wa Shahbihi wa sallam.
[Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts al-Ilmiyah wal Ifta.
Ketua: Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Anggota: Asy-Syaikh
Abdur Razaq ‘Afifi, Asy-Syaikh Abdullah bin Ghudayan, Asy-Syaikh Shalih
Al-Fauzan, Asy-Syaikh Abdul Aziz Alusy Syaikh, Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid.
( Pertanyaan kedua dari Fatwa no. 16063, Asy-Syamilah)
Pembaca yang budiman, inilah sesungguhnya fatwa-fatwa Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah al-Mu’tabarin
tentang kelompok-kelompok Islam yang ada hari ini, khususnya Ikhwanul
Muslimin dan Jama’ah Tabligh. Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah
kepada kita semua untuk meninggalkan kelompok-kelompok sesat tersebut
dan tidak membela penyimpangan mereka.
(Artikel ini dialihtuliskan untuk umum dari artikel khusus kami di http://www.almakassari.com dengan editor: Al-Ustadz Abu Faizah Abdul Qodir, Lc, jazaahullahu khairon)
==============
Footnote :
==============
Footnote :
==============
[1] Kebanyakan fatwa-fatwa berikut kami kutip melalui perantara sebuah risalah yang berjudul Majmu’ Fatawa al-‘Ulama fil Jama’at al-Islamiyah. Barangsiapa yang ingin membaca aslinya atau mendengarkan rekamannya, silakan kunjungi: http://www.fatwa1.com/anti-erhab/hezbeh/ftawa_jamaat.html
[2]
Fatwa-fatwa yang akan kami tampilkan secara umum tentang semua jama’ah
yang menyelisihi Ahlus Sunnah dan secara khusus tentang Ikhwanul
Muslimin dan Jama’ah Tabligh, sebab kedua jama’ah inilah yang paling
banyak tersebar di negeri kita. Dan secara pribadi, kedua jama’ah inilah
yang kami tahu tentang penyimpangan-penyimpangannya, baik dari
penjelasan para ulama, maupun dengan melihat langsung keadaan mereka. Wallahu A’lam.
[3] Lihat Al-Qoul Al-Baligh fit Tahdzir min Jama’ah At-Tabligh (hal. 289) karya Asy- Syaikh Hamud At-Tuwaijiry – rahimahullah - .
[4] Apa yang dinyatakan Syaikh –rahimahullah- merupakan waqi’ (realita) yang sulit diingkari. Kita yang berada di Indonesia menjadi saksi hidup atas ucapan beliau. [ed]
[5] Lihat Al-Ajwibah Al-Mufidah (hal. 122-123), cet. Dar Al-Minhaj, 1426 H.
[6]
Di sini ada suatu pelajaran bagi kita bahwa hendaknya kita jangan
tergesa-gesa untuk berpegang pada fatwa Ulama yang membolehkan
bergabungnya seseorang dengan kelompok-kelompok sesat, karena bisa jadi
sang alim tersebut belum mengetahui secara hakiki tentang kesesatan
mereka. Sedang kebiasaan setiap kelompok sesat, awalnya selalu
menyembunyikan ajaran-ajaran mereka.
[6]
Semoga Allah merahmati Syaikh. Andaikan mereka itu mau menerima nasehat
dan pengarahan dari para Ulama atau orang yang menasihati mereka,
sehingga bert au bat dari bid’ahnya, niscaya tidak ada masalah keluar
berdakwah bersama mereka. Hanya sayangnya realita menguatkan bahwa
mereka itu tidak mau menerima nasihat dan tidak mau rujuk dari kebatilan
mereka, karena kuatnya fanatisme mereka dan kuatnya pengikutan mereka
terhadap bid’ah mereka. Andaikan mereka itu mau menerima nasehat para
ulama, niscaya mereka telah meninggalkan manhaj mereka yang batil, lalu
menempuh jalan Ahli Tauhid dan Sunnah. [ed]
[7] Lihat An-Nashr Al-Aziz ala Ar-Rodd Al-Wajiz (hal. 173-174), karya Syaikh Robi’ bin Hadi Al-Madkholiy -hafizhohullah-,
cet. Maktabah Al-Furqon, UEA, 1422 H. Di dalam kitab ini terdapat
beberapa nukilan fatwa ulama yang membantah para pejuang Muwazanah
(semisal WI) yang selama ini membela muwazanah!! [ed]
[8] Sebenarnya Jama’ah Tabligh tidak layak berpegang dengan fatwa Syaikh bin Baaz, sebab -menurut JT- Syaikh bin Baaz
adalah WAHHABI. Sedang WAHHABI dalam pandangan JT adalah kaum yang
menyimpang dan sesat. Lalu mengapa mereka kesana-kemari membawa fatwa lamaSyaikh Baaz
yang telah terhapus dengan adanya fatwa di atas??! Jawabnya, karena di
dalam fatwa lama itu ada dukungan bagi mereka, menurut pandangan mereka.
Tuduhan sesatnya WAHHABI alias Ahlus Sunnah Salafiyyun secara sharahah
(terang-terangan) telah dinyatakan oleh Jama’ah Tabligh, seperti Dua
Penulis JT (Ustadz Adil Akhyar dan Ustadz Muslim Al-Bukhori) dalam buku
mereka yang berjudul “Quo Vadis, Hendak Ke Mana Salafy”,
cet. Pustaka Zadul Ma’ad, Bandung. Perlu juga diketahui bahwa di dalam
buku JT ini dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah adalah Asy’ariyyah dan Maturidiyyah!! Ini tentunya salah, sebab kedua paham sesat ini baru muncul setelah lama meninggalnya Nabi -Shollallahu alaihi wa sallam-
dan para sahabat!!! Selain itu, kedua paham ini banyak menyelisihi
manhaj Salaf dalam bab Asmaa’ wash shifat. Oleh karena itu, kami heran
jika ada yang menyatakan bahwa JT adalah Ahlus Sunnah, sementara mereka
berlepas diri dari manhaj salaf Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Afiiquu yaa syabaabal shohwah min naumikum… [ed]
[9] Fatwa ini ditranskrip dari sebuah kaset yang berisi ceramah pelajaran “Syarh Al-Muntaqo” yang beliau sampaikan di Tho’if, kurang-lebih dua tahun sebelum beliau meninggal, yakni tahun 1419 H. Teks asli dan rekaman fatwa Asy-Syaikh Bin Baz –rahimahullah- dapat didownload di sini: http://www.fatwa1.com/anti-erhab/hezbeh/ftawa_jamaat.html
[10] Sebagian Ulama telah mengoreksi penyebutan Israel bagi negara Yahudi, sebab Israel adalah nama Nabi yang mulia, Ya’qub ‘alaihissalam, sehingga orang-orang Yahudi pun berbangga dengan penamaan ini.
[11] Lihat Majmu’ Fatawa al-‘Ulama’ fil Jama’at al-Islamiyah, hal. 16, soft copy dari www. www.fatwa1.com
[12] Fatwa ini sebelumnya telah kami tampilkan pada bag. 1 dari artikel ini.
[13] Yaitu yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits iftiroq, bahwa 72 golongan yang tidak mengikuti jalannya Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- dan para sahabatnya maka tempatnya di neraka.
[14]
Jika anda ingin puas membaca celaan dan ghibah mereka, lihat saja
majalah mereka. Misalnya -di Indonesia- mereka punya majalah berjudul Sabili.
Majalah ghibah ini turut disebarkan oleh orang-orang Wahdah Islamiyah,
walaupun isinya berupa celaan dan ghibah kepada pemerintah Indonesia
yang muslim. Dimanakah dalil-dalil tentang haramnya ghibah mereka
simpan. Apakah mereka sengaja melupakannya, atau pura-pura lupa?!
Terserah jawabannya, yang jelas waqi’ mereka di Makassar, selalu kerjasama dengan IM. Tasyaabahat quluubuhum… [ed]
[15] Oleh karena itu, tak ada amar ma’ruf-nahi munkar (secara hakiki) dalam tubuh Ikhwanul Muslimin, sebagaimana halnya kondisi hizbiyyun lainnya, sebab mereka takut mad’u-nya
(audiensnya) akan lari dari mereka, menurut sangkaannya. Padahal dakwah
bukanlah memperbanyak pengikut. Tapi dakwah itu adalah tabligh al-bayan (menyampaikan penjelasan) tentang al-haq. [ed]
[16] Di-hasan-kan oleh Asy-Syaikh Al-Albani–rahimahullah- dalam Sholah Al-‘Iedain fi Al-Musholla (hal. 46)
Sumber: nasihatonline.wordpress.com
0 komentar :
Posting Komentar