Oleh : al Ustadz Saifudin Zuhri, Lc.
الحَمْدُ
لِلهِ مُقَدِّرِ الْمَقْدُوْرِ وَمُصَرِّفِ اْلأَيَّامِ وَالشُّهُوْرِ،
وَأَحْمَدُهُ عَلَى جَزِيْلِ نِعَمِهِ وَهُوَ الْغَفُوْرُ الشَّكُوْرُ،
وَأَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ،
لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٍ،
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْبَشِيْرُ
النَّذِيْرُ وَالسِّرَاجُ الْمُنِيْرُ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى
آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا إِلَى الْبَعْثِ
وَالنُّشُوْرِ، أَمَّا بَعْدُ: فَأُوْصِيْكُمْ-أَيُّهَا
النَّاسُ-وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَاتَّقُوْا اللهَ
رَحِمَكُمُ اللهُ فَبِهَا الْفَلاَحُ وَالسَّعَادَةُ وَالنَّجَاحُ
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,Segala puji bagi Allah Subhanahu wata’ala yang telah menetapkan keutamaan yang besar bagi hamba-hamba yang dikehendaki-Nya. Kami memuji dan bersyukur kepada-Mu, ya Allah, atas kenikmatan bertemu dengan bulan Ramadhan, lebih-lebih pada sepuluh hari terakhir di bulan yang mulia ini. Saya bersaksi bahwa tidak ada yang berhak untuk diibadahi dengan benar selain Allah Subhanahu wata’ala semata, serta saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah hamba dan utusan-Nya.
Shalawat dan salam semoga senantiasa Allah Subhanahu wata’ala curahkan kepada beliau, keluarga, para sahabat, dan kaum muslimin yang bersungguh-sungguh dalam mengikuti jalannya.
Hadirin rahimakumullah,
Marilah kita bertakwa kepada Allah Subhanahu wata’ala dengan sebenar-benar takwa. Dengan bertakwa, seseorang akan ditinggikan derajatnya dan menjadi hamba yang mulia di sisi-Nya. Oleh karena itu, marilah kita mewujudkan ketakwaan dalam hati kita dengan senantiasa menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya.
Jama’ah jum’ah rahimakumullah,
Seakan-akan baru saja kita bertemu dengan awal bulan yang mulia ini, ternyata sekarang kita sudah mendekati pengujung bulan yang penuh kebaikan ini. Hari-hari yang penuh dengan keutamaan ini akan terus berjalan meninggalkan kita serta akan menjadi saksi di hadapan Allah Subhanahu wata’ala atas seluruh amalan dan perbuatan kita.
Hadirin rahimakumullah,
Di antara ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan pada sepuluh hari yang terakhir di bulan yang mulia ini adalah i’tikaf. Sebab, demikianlah yang dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana disebutkan dalam hadits,
كَانَ رَسُولُ اللهِ صل الله عليه وسلم يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ
“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. al-Bukhari)I’tikaf adalah menetap secara terus-menerus di dalam masjid untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wata’ala. I’tikaf ini bisa dilakukan di setiap masjid yang ditegakkan di dalamnya shalat berjamaah dan lebih utama jika ditegakkan pula shalat Jum’at.
Jama’ah jum’ah rahimakumullah,
Sungguh menakjubkan keadaan orang yang beri’tikaf. Hari-harinya dipenuhi dengan menyendiri dari manusia untuk berhubungan dengan Yang Mahakuasa. Dia tinggalkan kesibukan dunianya untuk menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahu wata’ala. Dia tidak keluar dari masjid selain untuk keperluan yang harus dilakukan, seperti bersuci, buang hajat, dan semisalnya; atau untuk makan dan minum kalau tidak ada yang menyediakannya di masjid. Bahkan, dia tidak keluar untuk menjenguk orang sakit atau bertakziah dan mengiringi jenazah.
Dia sibukkan dirinya dengan berzikir, berdoa, shalat, dan ibadah lainnya. Adapun yang dilakukan oleh sebagian orang, yaitu banyak ngobrol dengan orang lain ketika i’tikaf, hal ini tidak tepat.
Hadirin rahimakumullah,
Perlu diketahui pula, seseorang tidak boleh meninggalkan tugas yang telah menjadi kewajibannya -para pegawai misalnya- untuk menjalankan i’tikaf. Sebab, menjalankan amanat adalah perkara yang wajib, maka tidak boleh dikalahkan dengan i’tikaf yang hukumnya sunnah. Meski demikian, dia bisa memperbanyak tinggal di masjid untuk beribadah, karena ketaatan di bulan ini lebih tinggi nilainya daripada ketaatan di bulan lainnya.
Oleh karena itu, semestinya setiap orang berusaha meningkatkan amal ibadahnya, lebih-lebih pada sepuluh hari yang terakhir. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana dalam hadits,
أَنَّ النَّبِيَّ صل الله عليه وسلم كَانَ يَجْتَهِدُ فِي الْعَشْرِ اْلأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِي غَيْرِهِ
“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersungguh-sungguh beribadah pada sepuluh hari yang terakhir tidak seperti pada hari-hari yang lainnya.” (HR. Muslim)Di antara sebab ditingkatkannya ibadah pada sepuluh hari yang terakhir adalah karena saat itu ada malam yang disebut lailatul qadar. Malam yang penuh dengan kebaikan bagi orang-orang yang mengisinya dengan ketaatan. Malam yang seluruh malaikat secara bertahap turun dari tempatnya di langit menuju bumi ini. Malam yang amalan seseorang di malam tersebut setara dengan amalan yang dilakukan lebih dari seribu bulan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
إِنَّا
أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ () وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ
الْقَدْرِ () لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ () تَنَزَّلُ
الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur’an) pada malam
kemuliaan. Dan tahukah kamu, apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan
itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun
malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur
segala urusan.” (al-Qadr: 1-4)Sungguh beruntung orang-orang yang bisa memanfaatkan kesempatan yang mulia ini dengan berbagai amal saleh. Ia bisa meraih keuntungan yang berlipat-lipat. Kabar gembira bagi mereka dengan ucapan yang dikatakan kepada penduduk surga, sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala,
كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
“(Dikatakan kepada mereka penduduk surga), “Makan dan minumlah
dengan penuh kenikmatan sebagai balasan dari apa yang telah kamu
kerjakan(waktu di dunia).” (ath-Thur: 19)Sungguh, kerugian yang besar bagi orang-orang yang tetap di atas kemaksiatan-kemaksiatannya selama bulan Ramadhan. Sebab, kemaksiatan di bulan Ramadhan yang mulia tidak sama dengan kemaksiatan yang dilakukan di luar Ramadhan, meskipun kemaksiatan tidak boleh dilakukan kapan pun dan di bulan apa pun. Hanya saja, kemaksiatan di bulan ini menunjukkan ketidakpedulian seseorang terhadap dirinya dan jeleknya akhlak orang yang melakukannya.
Oleh karena itu, marilah kita jadikan bulan yang mulia ini sebagai saat untuk bertobat kepada Allah Subhanahu wata’ala dan memulai lembaran baru dengan amalan-amalan saleh dan ketakwaan kepada-Nya. Ingatlah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ
“Sangatlah merugi orang yang berjumpa dengan bulan Ramadhan, namun berpisah sebelum diampuni dosa-dosanya.” (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi, beliau mengatakan, “Hadits hasan gharib.”)Maka dari itu, di atas mimbar ini, kami mengajak diri kami dan kaum muslimin yang masih terjatuh pada dosa-dosa besar untuk bertobat kepada Allah Subhanahu wata’ala; yang durhaka kepada orang tua untuk berbakti kepada orang tuanya; yang memutus silaturahmi untuk menyambung kembali silaturahmi dengan kerabatnya; yang meninggalkan shalat berjamaah untuk segera memperbaiki keadaannya.
Apalagi yang masih terjatuh pada dosa besar yang paling besar, seperti perbuatan menyembelih untuk dipersembahkan kepada selain Allah Subhanahu wata’ala, yang diistilahkan dengan sedekah bumi atau sedekah laut, membenarkan perkataan para dukun atau peramal, serta mengeramatkan kuburan dan menjadikan orang yang dimakamkan sebagai perantara untuk meminta kepada Allah Subhanahu wata’ala, dan lain sebagainya.
Bertobatlah kepada Allah Subhanahu wata’ala, pelajarilah agama ini dengan benar. Janganlah mengikuti ucapan setiap orang yang berbicara tentang agama ini sedangkan kita belum yakin tentang dasar pijakannya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا
عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ
جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ
“Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan
tobat nasuha (tobat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabb kalian
akan menghapus kesalahan-kesalahan kalian dan memasukkan kalian ke
dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” (at-Tahrim: 8)Hadirin rahimakumullah,
Marilah kita tutup bulan Ramadhan ini dengan akhir yang baik. Sebab, sebagaimana amalan itu akan dibalas sesuai dengan niatnya, amalan juga tergantung bagaimana penutupannya. Maka dari itu, marilah kita terus melakukan amalan ibadah yang selalu kita amalkan sejak awal hingga akhir Ramadhan.
Bahkan, setelah berakhirnya bulan ini pun tidak berarti kita berhenti beramal saleh. Istiqamahlah dalam menjalankan shalat tarawih berjamaah sampai akhir Ramadhan ini untuk mendapatkan apa yang disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ.
“Sesungguhnya barang siapa yang shalat (tarawih) bersama imam
sampai selesai (salam), akan ditulis baginya pahala orang yang shalat
semalam penuh.” ( HR. Ahlus Sunan dan dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani)Begitu pula istiqamahlah dalam menjalankan puasa dan membaca al-Qur’an, apalagi shalat lima waktu secara berjamaah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
الصِّيَامُ
وَاْلقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيَقُوْلُ
الصِّيَامُ: أَيْ رَبِّ، مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهْوَةَ فَشَفِّعْنِي
فِيْهِ؛ وَيَقُوْلُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ
فَشَفِّعْنِي فِيْهِ؛ قَالَ: فَيَشْفَعَانِ.
“Puasa dan al-Qur’an akan memberikan syafaat kepada seorang hamba
pada hari kiamat. Puasa akan berkata, ‘Wahai Rabb, aku telah mencegah
dia dari makan dan syahwat, maka izinkanlah aku memberikan syafaat
untuknya.’ Al-Qur’an juga berkata, ‘Aku mencegah dia dari tidur di malam
hari, maka izinkanlah aku memberikan syafaat untuknya.’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Keduanya (yaitu puasa dan al-Qur’an) pun memberikan syafaat (kepada si hamba).” ( HR. Ahmad, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani)Akhirnya, mudah-mudahan Allah Subhanahu wata’ala memberikan taufik-Nya kepada kita semua dan menerima seluruh amalan kita.
Khutbah Kedua
الْحَمْدُ
لِلهِ الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ
أَحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ اْلعَزِيزُ اْلغَفُوْرُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَّ
إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، يُحْيِي وَيُمِيْتُ
وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ اْلبَشِيْرُ النَّذِيْرُ وَالسِّرَاجُ الْمُنِيْرُ، صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً
كَثِيْرًا. أمَّا بَعْدُ:
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,Perlu diketahui, sekarang kita berada pada sebaik-baik hari di bulan Ramadhan. Kita telah berada pada sepuluh terakhir di bulan yang istimewa ini. Barang siapa bersungguh-sungguh sejak awal bulan Ramadhan, lanjutkanlah dan tingkatkanlah amal salehnya untuk mendapatkan keberuntungan yang berlipat-lipat. Barang siapa sebaliknya, segeralah bertobat dan segera menyusul berlomba-lomba untuk beramal saleh.8800
Hadirin rahimakumullah,
Pada akhir bulan Ramadhan ini juga ada kewajiban besar yang harus diperhatikan oleh kita semua, yaitu kewajiban mengeluarkan zakat fitrah. Zakat ini berupa makanan pokok sebanyak satu sha’ atau sekitar tiga kilogram, diberikan kepada yang berhak menerimanya sebelum shalat ‘ied, atau boleh pula satu-dua hari sebelumnya. Disebutkan dalam hadits dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
كُنَّا
نُخْرِجُ إِذْ كَانَ فِينَا رَسُولُ اللهِ صل الله عليه وسلم زَكَاةَ
الْفِطْرِ عَنْ كُلِّ صَغِيرٍ وَكَبِيرٍ، حُرٍّ أَوْ مَمْلُوكٍ، صَاعًا
مِنْ طَعَامٍ …
“Dahulu di saat Rasulullah bersama kami, kami mengeluarkan zakat
fitrah atas anak kecil maupun orang dewasa, baik yang merdeka maupun
budak, sejumlah satu sha’ dari makanan (pokok).” (HR. Muslim)Hadits ini menunjukkan tidak bolehnya mengeluarkan zakat fitrah kepada yang menerimanya dalam bentuk uang, karena demikianlah yang dilakukan di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan pada waktu itu sudah ada alat tukar yang berfungsi seperti uang di masa ini. Maka dari itu, janganlah kita menyelisihi suri teladan kita dalam menjalankan ibadah kepada Allah Subhanahu wata’ala.
Di samping itu, zakat fitrah ini harus benar-benar diberikan kepada yang berhak menerimanya, yaitu fakir miskin. Sebagaimana ditunjukkan oleh al-Qur’an dan hadits, zakat fitrah dan zakat mal ini tidak boleh digunakan untuk pembangunan masjid, madrasah, pondok pesantren, atau kegiatan-kegiatan dakwah atau sosial yang diselenggarakan oleh organisasi-organisasi atau yayasan-yayasan. Zakat harus diberikan kepada yang berhak sebagaimana telah diatur oleh syariat.
Jama’ah jum’ah rahimakumullah,
Di antara amalan yang sangat ditekankan -bahkan dikatakan wajib oleh sebagian para ulama-adalah melakukan shalat ‘Ied setelah keluar dari bulan Ramadhan, yaitu hari pertama bulan Syawal. Karena itu, kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan janganlah meninggalkan amalan yang besar ini.
Namun, perlu diketahui bahwasanya shalat ‘Iedul Fitri adalah amalan yang bersifat jama’i (bersama-sama) dan cara menetapkannya ditentukan oleh syariat. Maka dari itu sudah semestinya bagi seluruh kaum muslimin di negeri ini untuk tidak berselisih atau membuat aturan baru dalam hal menetapkannya.
Tidak sepantasnya bagi siapa pun untuk menetapkan jatuhnya hari ‘Iedul Fitri sebelum saatnya. Untuk menjaga kebersamaan, penetapannya harus diserahkan kepada pemerintah.
Akhirnya, mudah-mudahan Allah Subhanahu wata’ala senantiasa menunjukkan kepada kita bahwa yang benar adalah benar sehingga kita menjalankannya, dan menunjukkan yang salah adalah salah sehingga kita menjauhinya.
Sumber: asysyariah.com
0 komentar :
Posting Komentar