Bolehkah mendoakan bagi orang yang jelek yang tidak menjalankan kewajiban agama Islam?
Jawaban: Doa bagi orang yang jelek agar mendapatkan hidayah dari Allah l dan agar Allah l memperbaiki keadaan dirinya merupakan hal yang disyariatkan dan dikehendaki (agama) adapun mendoakan yang bisa membantu kejelekannya dan dalam perbuatan bathil maka hal ini tidak diperbolehkan. Sedangkan doa setelah kematiannya agar mendapatkan ampunan dan rahmat dari Allah maka diperbolehkan bahkan disyariatkan (dan) semoga Allah lmengabulkan doa (tersebut). Di dalam hadits, dari Nabi n disebutkan, “Tidaklah seorang muslim yang mati dan jenazahnya di urusi(dimandikan, dikafani dan dishalatkan) oleh 40 orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun melainkan Allah akan memberikan pertolongan kepadanya.”
BERPIKIRAN BURUK
Apakah memikirkan dosa atau maksiat tanpa maksud untuk melakukannya merupakan dosa atau haram?
Jawaban: Berpikir tentang maksiat tidak dianggap sebagai dosa ataupun haram karena Nabi n bersabda, "Sesungguhnya Allah memaafkan dari umatku sesuatu yang terbetik di dalam jiwanya selama tidak mengerjakannya atau tidak mengatakannya.”
Akan tetapi apabila ia berniat dan bertekad kuat untuk mengerjakan perbuatan tersebut, kemudian dia menjaga dirinya dan merasa takut kepada Allah serta meninggalkan maksiat yang diniatkannya, maka ditulis baginya satu kebaikan yang sempurna, sebagaimana telah jelas dari Nabi n bahwa Allah menulis untuknya satu kebaikan yang sempurna dan Allah berkata, “Sesungguhnya dia meninggalkan keburukan karena-Ku.”
Akan tetapi hendaknya bagi orang yang memikirkan maksiat ini (segera) memperbaiki dirinya dari pemikiran tersebut. Karena bisa jadi dengan pemikiran ini bisa membuatnya berniat melakukan, kemudian bertekad merealisasikannya dan mengerjakannya, kecuali orang yang dijaga oleh Allah l.
Sumber: Fatawa Nur ‘ala Adarbi, www.ibnothaimeen.com
Jawaban: Doa bagi orang yang jelek agar mendapatkan hidayah dari Allah l dan agar Allah l memperbaiki keadaan dirinya merupakan hal yang disyariatkan dan dikehendaki (agama) adapun mendoakan yang bisa membantu kejelekannya dan dalam perbuatan bathil maka hal ini tidak diperbolehkan. Sedangkan doa setelah kematiannya agar mendapatkan ampunan dan rahmat dari Allah maka diperbolehkan bahkan disyariatkan (dan) semoga Allah lmengabulkan doa (tersebut). Di dalam hadits, dari Nabi n disebutkan, “Tidaklah seorang muslim yang mati dan jenazahnya di urusi(dimandikan, dikafani dan dishalatkan) oleh 40 orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun melainkan Allah akan memberikan pertolongan kepadanya.”
BERPIKIRAN BURUK
Apakah memikirkan dosa atau maksiat tanpa maksud untuk melakukannya merupakan dosa atau haram?
Jawaban: Berpikir tentang maksiat tidak dianggap sebagai dosa ataupun haram karena Nabi n bersabda, "Sesungguhnya Allah memaafkan dari umatku sesuatu yang terbetik di dalam jiwanya selama tidak mengerjakannya atau tidak mengatakannya.”
Akan tetapi apabila ia berniat dan bertekad kuat untuk mengerjakan perbuatan tersebut, kemudian dia menjaga dirinya dan merasa takut kepada Allah serta meninggalkan maksiat yang diniatkannya, maka ditulis baginya satu kebaikan yang sempurna, sebagaimana telah jelas dari Nabi n bahwa Allah menulis untuknya satu kebaikan yang sempurna dan Allah berkata, “Sesungguhnya dia meninggalkan keburukan karena-Ku.”
Akan tetapi hendaknya bagi orang yang memikirkan maksiat ini (segera) memperbaiki dirinya dari pemikiran tersebut. Karena bisa jadi dengan pemikiran ini bisa membuatnya berniat melakukan, kemudian bertekad merealisasikannya dan mengerjakannya, kecuali orang yang dijaga oleh Allah l.
Sumber: Fatawa Nur ‘ala Adarbi, www.ibnothaimeen.com
0 komentar :
Posting Komentar