Selasa, 03 Januari 2012

Tidak diragukan lagi bahwa kita tengah berada di suatu zaman di mana nilai-nilai ukhuwwah (persaudaraan) yang dibangun karena Allah mulai pudar. Orang-orang tidak saling berhubungan melainkan karena pertimbangan materi belaka. Mereka saling mencintai dan membenci karena dunia. Tidaklah salah seorang dari mereka mendekati yang lain dengan wajah yang manis kecuali karena ada maunya. Tatkala kepentingan itu tidak tercapai, maka senyuman pun berubah menjadi raut masam.

Hal ini bukanlah termasuk gaya hidup as-Salafus Shalih. Mereka sungguh jauh dari model hidup seperti ini. Tidaklah mereka mencintai dan bersahabat dengan seseorang melainkan karena Allah.

Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

لاَتَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوْا

“Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman dan tidaklah kalian beriman sampai kalian saling mencintai…” [HR Muslim (54), Abu Dawud (5193), dan at-Tirmidzi (2689)]

Kita sama-sama mengetahui bahwa defininsi ibadah adalah sebuah nama yang mencakup semua perkara yang yang dicintai dan diridhai oleh Allah, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang zhahir maupun batin. Diantara perkataan dan perbuatan yang dicintai dan diridhai oleh Allah adalah menunaikan hak-hak ukhuwwah. Hak seorang muslim atas saudaranya yang lain. Terlebih lagi jika keduanya adalah sahabat karib. Bukan hanya sekedar saudara sesama muslim. Mereka bertemu dan berpisah karena Allah, sama-sama berjalan di atas ketaatan kepada Allah, saling tolong menolong dalam kebaikan, sehingga semakin kuatlah hak-hak ukhuwwah yang ada diantara keduanya. Hak-hak ini hendaknya tetap diperhatikan oleh setiap muslim, baik tua, muda, lelaki, maupun wanita.

Sungguh, Allah benar-benar telah memberi kenikmatan kepada kaum muslimin dengan menjadikan mereka bersaudara. Allah berfirman:

﴿فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتٌمْ عَلَى شَفَى حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا﴾

“Lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara, dan kalian dahulu berada di tepi jurang neraka lalu Allah menyelamatkan kalian darinya.” (Âli ‘Imrân: 103)

Dalam ayat tersebut Allah menyebutkan nikmat yang telah Ia berikan kepada hamba-hamba-Nya, yaitu menyatukan hati-hati mereka dan menjadikan mereka bersaudara. Hal ini menunjukkan bahwa nikmat yang sangat agung ini, yaitu ukhuwwah, semestinya hanya dilandasi karena Allah semata.

Seorang muslim harus menyadari bahwa persaudaraan dan rasa cinta diantara sesama kaum mukminin yang dilandasi karena Allah merupakan suatu nimat yang sangat agung dari Allah. Maka hendaknya senantiasa dijaga dan dipelihara.

Dalam menafsirkan firman Allah:بِنِعْمَتِهِ(karena nikmat-Nya), sebagian ulama berkata, “Ini adalah peringatan bahwasanya terjalinnya tali persaudaraan dan terjalinnya cinta kasih diantara kaum mukminin hanyalah disebabkan karunia Allah semata, sebagaimana dijelaskan dalam ayat yang lain:

﴿لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِيْ الْأَرْضِ جَمِيْعًا مَا أَلَّفْت بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَلَكِنَّ اللهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ﴾

“Walaupun engkau membelanjakan semua (kekayaan) yang ada di bumi niscaya engkau tidak bisa mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah-lah yang telah mempersatukan hati mereka” (Al-Anfal: 63)

Maka yang menjadikan hati-hati manusia bersatu dalam ibadah kepada Allah, sekaligus saling mencintai, padahal mereka berasal dari berbagai penjuru dunia, dari ras yang beraneka ragam, serta dari martabat yang bertingkat-tingkat, hanyalah Allah semata, dengan nikmat-Nya yang tiada bandingnya. Ini adalah nikmat yang selayaknya seorang muslim bergembira dengannya. Allah berfirman:

﴿قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوْا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُوْنَ﴾

“Katakanlah: ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya’, hendaknya dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat Allah itu lebih baik dari yang mereka kumpulkan” (Yunus: 58)

Abdah bin Abî Lubâbah berkata: “Aku bertemu dengan Mujâhid. Lalu dia menjabat tanganku, seraya berkata: ‘Jika dua orang yang saling mencintai karena Allah bertemu, lalu salah satunya mengambil tangan kawannya sambil tersenyum kepadanya, maka gugurlah dosa-dosa mereka sebagaimana gugurnya dedaunan.”

Abdah melanjutkan: “Aku pun berkata: ‘Ini adalah perkara yang mudah.’ Mujahid lantas menegurku, seraya berkata: “Janganlah kau berkata demikian, karena Allah berfirman:

﴿لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِيْ الْأَرْضِ جَمِيْعًا مَا أَلَّفْت بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَلَكِنَّ اللهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ﴾

“Walaupun engkau membelanjakan semua (kekayaan) yang ada di bumi niscaya engkau tidak bisa mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allahlah yang telah mempersatukan hati mereka” (Al-Anfal: 63)

Akhirnya ‘Abdah berkata: “Maka aku pun mengakui bahwa dia memiliki pemahaman yang lebih dibandingkan aku” [Tafsir Ath-Thabar(X/36) dan Hlyatul Auliyâ` (III/297). Diriwayatkan juga dari Abu Lubâbah, dari Mujâhid, dari Ibnu 'Abbas, dari Rasūlullâh Shallâllâhuu ‘alaihi wa Sallam dengan sanad yang marfū’, dalam Târîkh Wâsith, pada biografi 'Abdullâh bin Sufyân Al-Wâsithi (I/178), dengan kisah yang sama, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albânî karena syawâhid-nya. Lihat: as-Shahihah (V/10) hadits (2004).

Landasan Seorang Muslim Tatkala Bermu’âmalah dengan Saudaranya

Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik, dari Nabi Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga dia menyukai (menginginkan) bagi saudaranya segala (kebaikan) yang dia sukai bagi dirinya sendiri” [HR Al-Bukhari (13) dan Muslim (45)]

Keinginan agar saudara kita juga mendapatkan apa yang kita sukai bagi diri kita merupakan suatu kewajiban setiap orang yang beriman. Hukumnya bukan hanya sekedar mustahab (sunnah), sebagaimana persangkaan sebagian orang. Barangsiapa yang dalam hatinya tidak terdapat perasaan demikian maka dia telah berdosa. Hal ini telah dijelaskan secara panjang lebar oleh Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyyah. [Lihat Majmuu’ Fataawa (VII/14-19)]

Tidaklah Allah dan Rasul-Nya Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam menafikan sesuatu perkara yang diperintahkan, kecuali karena ditinggalkannya sebagian kewajiban dalam perkara tersebut. Tentang shalat misalnya, Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

“Tidak ada shalat bagi orang yang menahan dua hadats (buang air dan buang angin).”

Beliau juga bersabda:

“Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca surat al-Fatihah.”

Tatkala melihat orang yang rusak shalatnya karena tergesa-gesa, tidak thuma`ninah (tenang), Nabi Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam berkata:

“Kembalilah shalat karena sesungguhnya engkau belum shalat.”

Ini menunjukkan bahwa hukum tidak menahan buang air ketika shalat adalah wajib. Begitu juga dengan hukum membaca al-Fâtihah dan thuma’nihah dalam shalat.

Kembali ke masalah keimanan, dengan menganalogikan contoh-contoh di atas dapat ditarik kesimpulan, bahwa jika meninggalkan suatu perbuatan menyebabkan iman ternafikan, maka perbuatan tersebut hukumnya adalah wajib.

Misalnya sabda Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam :

“Tidaklah beriman orang yang tidak amanah

Begitu juga sabda beliau :

Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga akulah yang lebih dia cintai dari pada orang tuanya, dari pada anaknya, dan dari seluruh manusia

Serta sabda beliau:

“Tidaklah beriman orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa menjaga amanah, mendahulukan kecintaan kepada Nabi Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam di atas manusia yang lain, dan tidak mengganggu tetangga hukumnya adalah wajib.

Di dalam nash-nash syar’i, iman dan shalat tidak mungkin dinafikan jika yang ditinggalkan adalah perkara yang sunnah. Maka tidaklah kita katakan pada orang yang shalat dengan tidak membaca do’a iftitah, “Tidak ada shalat untukmu.” Sebab, do’a iftitah hukumnya adalah sunnah. Sekiranya kita boleh menafikan iman dikarenakan ada perkara mustahab yang ditinggalkan, maka tentulah kita boleh berkata, “Abu Bakr tidak beriman.” Sebab, tidak ada yang melakukan seluruh perkara mustahab secara sempurna kecuali Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam. Pasti ada sebagian perkara mustahab yang ditinggalkan oleh Abu Bakr. Namun, tentunya tidak seorang pun dari Ahlus Sunnah berkata, “Abu Bakr tidak beriman.” Ini merupakan perkataan yang jelas-jelas batil.

Ibnu Taimiyyah berkata: “Barangsiapa yang tidak menginginkan untuk saudaranya seiman apa yang dia sukai bagi dirinya, maka dalam dirinya tidak ada keimanan yang wajibkan Allah kepadanya. Tatkala Allôh menafikan keimanan dari seseorang, maka tidaklah ini terjadi melainkan karena adanya kekurangan pada keimanan yang wajib, sehingga pelakunya termasuk orang-orang yang terkena ancaman Allah dan bukan termasuk orang-orang yang berhak memperoleh janji baik dari Allah.” [Majmuu' Fataawa (VII/41)

Berkata Ibnu Rajab: “Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam memberikan balasan surga bagi sifat berikut ini.” [Jâmi' al-'Ulūm wal Hikam (I/304)]

Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيُدْخَلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الأَخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ

Barang siapa yang ingin diselamatkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga maka hendaklah ketika ajal menemuinya dia dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hendaklah dia memberi orang lain apa yang dia suka untuk diberikan kepadanya.” [HR Muslim (1844)]

Lafazh “Mâ” dalam hadits: “Mâ yuhibbu linafsihi” adalah isim maushul. Dalam disiplin ilmu ushul fiqh disebutkan bahwa isim maushul memberikan makna yang umum (universal).

Syaikh Shalih Alu Syaikh berkata: “Hadits di atas mencakup ‘aqidah, perkataan dan perbuatan, yaitu mencakup seluruh bentuk amal shalih, baik keyakinan, perkataan, maupun perbuatan… Hendaknya seorang mukmin menginginkan agar saudaranya memiliki ‘aqidah yang benar seperti ‘aqidah yang ia yakini. Sikap seperti ini hukumnya wajib. Hendaklah ia juga menginginkan agar saudaranya shalat sebagaimana ia shalat.

Sekiranya ia senang jika saudaranya tidak berada di atas petunjuk yang benar, maka ia telah berdosa, dan telah hilang darinya keimanan sempurna yang wajib. Jika ia senang bila ada saudaranya yang berada di atas ‘aqidah yang batil dan tidak sesuai dengan sunnah, yaitu ‘aqidah bid’ah, maka telah ternafikan darinya kesempurnaan iman yang wajib. Demikian pula halnya dengan seluruh peribadatan dan seluruh jenis-jenis sikap menjauhi perkara-perkara yang diharamkan. Jika ia senang bila dirinya terbebas dari praktek suap, tetapi ia senang jika ada saudaranya yang terjatuh dalam praktek suap, hingga dia merasa unggul –lebih shalih dari saudaranya tersebut-, maka telah ternafikan kesempurnaan iman yang wajib dari dirinya (dia telah berdosa). [Dalam Syarhal-Arbaîin an-Nawawiyyah, oleh Syaikh Shâlih Âlu Syaikh]

Ibnu Rajab berkata: “Hadits Anas yang sedang kita bicarakan ini menunjukkan bahwa wajib bagi seorang mukmin untuk bergembira jika ada saudaranya yang seiman gembira. Hendaklah ia menginginkan agar saudaranya mendapatkan kebaikan, sebagaimana ia juga menginginkan kebaikan. Semua ini tidak bisa terwujud kecuali dari hati yang bersih dari sifat dendam, hasad (dengki), dan curang. Sesungguhnya sifat hasad menjadikan pemiliknya benci jika ada orang lain yang mengunggulinya atau menyamainya dalam kebaikan. Sebab, ia ingin menjadi spesial dan istimewa di tengah-tengah manusia dengan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya. Tetapi konsekuensi dari iman adalah sebaliknya, yaitu ia ingin agar seluruh kaum mukminin menyamainya dalam kebaikan yang Allôh berikan kepadanya, tanpa mengurangi kebaikan dirinya sedikit pun.” [Jâmi' al-'Ulūm wal Hikam (I/306)]

Bahkan derajat yang lebih tinggi dari ini –meskipun tidak wajib- adalah seorang mukmin ingin agar kaum mukminin yang lain melebihi dia dalam kebaikan. Karena yang wajib dalam syari’at adalah ia menginginkan agar orang-orang seperti dirinya dalam kebaikan.

al-Fudhail berkata: “Jika engkau ingin manusia seperti engkau, maka engkau belum menunaikan nasehat pada Rabbmu.…”

Karena itu seorang mukmin hendaknya selalu memandang dirinya penuh dengan kekurangan, sehingga ia selalu berusaha untuk meraih keutamaan dan kebaikan untuk memperbaiki dirinya. Hal ini akan menimbulkan dalam hatinya agar kaum mukminin lebih baik dari dirinya. Ia tidak rela jika kaum mukminin seperti dirinya yang penuh kekurangan.

Muhammad bin Wâsi’ pernah berkata kepada putranya:

أَمَّا أَبُوْكَ فَلاَ كَثَّرَ اللهُ فِي الْمُسْلِمِيْنَ مِثْلَهُ

“Adapun ayahmu, maka semoga Allah tidak memperbanyak yang semisalnya di tengah kaum muslimin.” [Disarikan dari Jaami' al-'Ulum wal Hikam (I/309-310)]

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullâh berkata: “Jika ada yang mengatakan bahwa sifat ini terkadang sangat sulit dipraktekkan, yaitu engkau menghendaki bagi saudaramu apa yang kau inginkan bagi dirimu. Engkau menghendaki saudaramu menjadi seorang ‘alim, kaya, memiliki harta dan anak-anak, serta menjadi orang yang istiqâmah. Bukankah hal ini sulit dipraktekkan? Maka jawabnya, hal tersebut tidaklah sulit jika engkau melatih dan membiasakan diri. Latihlah dan biasakan dirimu, niscaya kelak akan ringan rasanya. Namun, jika engkau menuruti hawa nafsumu maka hal ini benar-benar akan sangat sulit untuk dilakukan.” [Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah, hal. 164

Faidah lain dari hadits ini adalah penjelasan tentang makna akhlak yang mulia. Syaikh ‘Abdurrazzâq bin ‘Abdil Muhsin al-’Abbâd –hafizhahumallôh- pernah berkata: “Banyak pendapat dalam menjelaskan definisi akhlak mulia. Namun definisi terbaik dari akhlak mulia adalah perkataan Nabi Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam:

وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْه

“Hendaknya ia memberi kepada orang lain apa yang ia suka untuk diberikan padanya.” [HR Muslim (1844)]

Praktek dari hadits ini, jika engkau ingin bermu’amalah dengan kedua orangtuamu maka bayangkan bahwa dirimu adalah orang tua. Anggaplah engkau adalah seorang ibu, apa yang kau kehendaki dari anakmu untuk bermu’amalah kepadamu (maka seperti itulah yang kau lakukan terhadap ibumu). Qiyaskanlah hal ini tatkala engkau ingin bermu’amalah dengan tetangga dan sahabatmu. Jika ada sahabatmu yang bersalah kepadamu maka apa sikapmu kepadanya? Bayangkan seandainya engkau adalah sahabatmu yang bersalah itu, maka apakah yang kau harapkan? Tentunya engkau mengharapkan untuk dimaafkan. Jika demikian maka maafkanlah sahabatmu itu.” [Faidah yang kami dapatkan guru kami, Syaikh 'Abdurrazzâq –hafizhahullâh-, tatkala menjelaskan hadits ke-18 dari al-Arbaîin an-Nawawiyyah]

Demikianlah, sangat penting bagi kita untuk selalu mengingat faidah hadits ini, tatkala bergaul dan bermu’amalah dengan siapa pun, terutama tatkala bermu’amalah dengan saudara seiman.

Apakah makna ukhuwwah yang disebutkan dalam Kitabullah dan Sunnah Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam? .

Jika dua orang berjalan di sebuah jalan yang lebar dan aman, maka keduanya bisa berjalan bersama dengan tentram. Masing-masing saling bergandengan tangan karena rasa cinta yang ada di antara mereka. Namun lihatlah, ternyata jalan yang ditempuh semakin sempit dan akhirnya tidak cukup kecuali untuk salah seorang saja diantara keduanya? Salah seorang dari mereka bergumam, “Manakah yang aku dahulukan? Diriku ataukah saudaraku?” .

Lalu lihatlah, ternyata jalannya semakin bertambah sempit, sehingga tidak mungkin dilalui kecuali untuk satu orang saja. Ia pun bergumam kembali, “Ini adalah kesempatan emas. Hanya sekali. Kalau bukan untuk diriku tentulah untuk saudaraku. Maka siapakah yang aku dahulukan? Apakah aku ambil kesempatan ini dan membiarkan saudaraku mencari jalan lain, ataukah aku berikan kesempatan ini kepadanya dan aku berusaha lagi?”.

Kondisi seperti inilah yang menjadi ajang pembuktian persahabatan sejati..

Sungguh, persahabatan dalam kondisi aman dan tentram sama sekali tidak berat dan tidak bertentangan dengan keinginan-keinginan hati. Bahkan ukhuwwah dalam kondisi ini merupakan perkara yang diinginkan oleh hati, dimana setiap orang berusaha untuk mewujudkannya dalam rangka meraih ketenangan jiwa. Namun pada saat kondisi genting atau ingin mendapatkan sesuatu yang sangat berharga, maka saat itulah teruji ukhuwwah yang sejati. Ujian inilah yang membedakan antara sikap itsar (mengutamakan orang lain) dan egoisme yang kadang tersembunyi dalam diri pemiliknya ketika kondisi aman dan tentram, sampai-sampai ia menyangka bahwa ia adalah sahabat sejati yang merealisasikan segala konsekuensi ukhuwwah. Padahal kenyataannya tidaklah demikian. [Lihat muqaddimahTahqiq Syaikh Masyhur Hasan Salman terhadap risalah dabul ‘Isyrah wa Dzikrus Shuhbah wal Ukhuwwah, hal 5-6]

Kisah Muhajirin dan Anshar

Allôh telah memuji keimanan dan sikap itsar antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Allah berfirman:

﴿وَالّذيْنَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالإِيْمَانَ مِنْ قِبْلِهِمِ يُحِبُّوْنَ مِنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمِ وَلاَيَجِدُوْنَ فِيْ صُدُوْرِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوْتُوْا وَيُؤْثِرُوْنَ عَلَى أَنْفُسِهِمِ وَلَوْ كَانَ بِهِمِ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوْقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئك هُمُ الْمُفْلِحُونَ﴾

“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (yaitu kaum Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (yaitu kaum Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka, dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (kaum Muhajirin) dan mereka mengutamakan (kaum Muhajirin) atas diri mereka sendiri sekalipun mereka membutuhkan (apa yang yang mereka berikan itu). Dan barang siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (al-Hasyr: 9)

Ibnu Katsir berkata dalam Tafsiir-nya: “Mereka (kaum Anshar) mencintai orang yang berhijrah kepada mereka”, disebabkan kemurahan dan kemuliaan kaum Anshar, sehingga mereka mencintai kaum Muhajirin dan menolong mereka dengan harta mereka.“…dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (kaum Muhajirin)”, yaitu mereka tidak menemukan dalam hati mereka rasa dengki terhadap kaum Muhajirin yang telah dimuliakan oleh Allah dengan kedudukan dan kemuliaan, serta didahulukannya mereka dalam penyebutan dan kedudukan”

Kecintaan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin bukanlah karena kaum Muhajirin telah berjasa pada kaum Anshar atau telah menolong kaum Anshar sebelumnya. Sama sekali bukan. Keimanan mereka kepada Allah-lah yang menyebabkan hal itu. Kecintaan karena Allah-lah yang telah menyatukan antara kaum Muhajirin dan Anshar. [Lihat Mawâqif Ỉmâniyyah, hal 469]

Anas bin Malik bertutur: “’Abdurrahmân bin ‘Auf datang (ke kota Madinah), maka Nabi Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam mengikat tali persaudaraan antara ia dan Sa’d bin ar-Rabi’ al-Anshari. Sa’d menawarkan kepada ‘Abdurrahmân separuh hartanya berikut istrinya. Maka ‘Aburrahman berkata: “Semoga Allah memberi berkah pada keluargamu dan hartamu.” [HR Al-Bukhari (VII/317), kitab Manâqib al-Anshâr]

Dari Ibrahim –yaitu Ibnu Sa’d bin ‘Abdurrahman bin ‘Auf-, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata: “Tatkala kaum Muhajirin datang ke Madinah, Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam mengikat tali persaudaraan antara ‘Abdurrahman dan Sa’d bin ar-Rabi’. Sa’d bin ar-Rabi’ berkata kepada ‘Abdurrahman: ‘Saya adalah orang yang paling banyak hartanya di kalangan kaum Anshar, maka ambillah separuh hartaku. Saya juga memiliki dua orang istri, maka lihatlah diantara keduanya mana yang lebih kau senangi, lalu sebutlah namanya, sehingga saya menceraikannya. Allahu Akbar! Beginilah keimanan para sahabat. Betapa besar kasih sayang di antara mereka. Kalau kita bandingkan dengan kita dizaman sekarang ini, sepertinya ini hanyalah mimpi yang tidak mungkin bisa terwujudkan. Kami pernah bertemu dengan beberapa orang ikhwah dari luar negeri yang sangat kenceng sekali membantah ahli bid’ah. Bahkan saking kenceng-nya, mereka menyatakan bahwa seorang ulama besar yang ada di Saudi sebagai ahli bid'ah. Padahal beliau yang dituduh itu sampai saat ini masih duduk di al-Lajnah ad-Daa-imah lil Buhuuts wal Iftaa' (Komite Tetap untuk Urusan Riset dan Fatwa). Sayangnya, ternyata tingkah laku mereka sehari-hari dalam mu'amalah masih jauh dari manhaj Salaf. Sampai-sampai untuk masalah makanan saja mereka tidak segan-segan mengambil jatah saudaranya, sebagaimana yang pernah penulis saksikan sendiri sewaktu acara makan bersama di tempat kediaman Syaikh 'Abdul 'Aziz Alu Syaikh. Apakah manhaj Salaf hanya terkait dengan membantah ahli bid'ah, tetapi untuk mu’amalah sehari-hari dengan saudaranya manhajnya ditinggalkan?! Tentu saja hal ini tidak benar. Manhaj Salaf tidak hanya terkait dengan bagaimana men-tahdzir ahli bid'ah, tapi juga terkait dengan perilaku seorang muslim sehari-hari. Jangankan mengorbankan istri yang paling dicintai, jatah makan saudaranya saja ia ambil. Wallaahul musta’aan. -pen.]

Jika telah selesai masa ‘iddah-nya, nikahilah dia. ‘Abdurrahman berkata: ‘Semoga Allah memberikan berkah kepadamu, juga kepada keluarga dan hartamu. Dimanakah pasar kalian?’ [Beginilah jiwa para sahabat dari kaum Muhajirin. Kebaikan kaum Anshar tidaklah menjadikan mereka bergantung pada kaum Anshar. 'Abdurrahman bin ‘Auf tetap berusaha sendiri untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. -pen.]

Mereka pun menunjukinya pasarnya Bani Qainuqa’. Tidaklah ‘Abdurrahman kembali dari pasar, melainkan sambil membawa susu yang dikeringkan dan lemak (mentega). Keesokan harinya, ia pun ke pasar lagi. Begitulah yang terjadi setiap hari. Suatu ketika ia datang dan pada dirinya ada bekas (minyak wangi) warna kuning (yang biasanya dipakai oleh wanita). Maka Nabi Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam bertanya kepadanya: ‘Bagaimana kabarmu? ‘Abdurrahman menjawab: ‘Saya sudah menikah.’ Nabi Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam bertanya lagi: ‘Berapa yang kau berikan padanya (sebagai mahar)?’ Ia menjawab: ‘Lima dirham.’ Nabi Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallambersabda: ‘Buatlah walimah, meskipun hanya dengan seekor kambing.’” [HR Al-Bukhari (3780). lihat al-Fath (7/142), kitab Manâqib al-Anshar]

Seorang pria pernah mendatangi Nabi Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam. Maka Nabi pun mengutus seseorang kepada istri-istri beliau untuk bertanya tentang kondisi mereka. Kata istri-istri Nabi Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam: “Kami tidak mempunyai apa-apa kecuali air.”

Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallamlalu bertanya kepada para Sahabat: “Siapakah yang siap menjamu orang ini?”

“Saya,” jawab salah seorang dari kaum Anshar.

Maka pergilah ia bersama laki-laki tersebut ke kediamannya. Sesampainya disana, ia berkata kepada istrinya: “Muliakanlah tamu Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam ini.”

“Kita tidak memiliki apa-apa kecuali makanan untuk anak-anak kita,” jawab istrinya.

Persiapkanlah makananmu itu -yaitu yang disiapkan untuk anak-anak-, lalu nyalakanlah lampu dan tidurkanlah anak-anak kita jika mereka hendak makan malam.”

Istrinya pun mempersiapkan makanan, menyalakan lampu, dan menidurkan anak-anaknya. Setelah itu ia berdiri seakan-akan sedang memperbaiki lampu, lalu ia matikan lampu tersebut. Dalam keadaan gelap gulita, keduanya memberikan makanan kepada si tamu, lalu suami istri tersebut juga pura-pura makan. Lalu keduanya tidur dalam keadaan lapar. Keesokan harinya sahabat tadi pergi menghadap Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam. Maka berkatalah Rasūlullâh: “Allah tertawa tadi malam –atau- Allah takjub karena sikap kalian.” Lalu turunlah firman Allah:

“Dan mereka mengutamakan (kaum Muhajirin) atas diri mereka sendiri sekalipun mereka butuh (terhadap apa yang yang mereka berikan itu). Dan barang siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya mereka itulah orang-orang yang beruntung” (al-Hasyr: 9) [HR Al-Bukhari (3798)]

Kisah Syuhada’ Perang Yarmuk

Ibnul ‘Arabi berkata: “Seusai perang Yarmuk, didapati ‘Ikrimah bin Abî Jahl, Suhail bin ‘Amr, al-Harits bin Hisyâm, dan sekelompok orang dari Bani al-Mughîrah dalam keadaan sekarat. Dibawakan air bagi mereka namun mereka semua saling mengoperkan air tersebut hingga semuannya wafat dalam keadaan tidak minum air tersebut. Ketika ‘Ikrimah dibawakan, ia melihat bahwa Suhail bin ‘Amr sedang memandangnya, maka ia berkata: “Berilah air kepadanya terlebih dahulu.” Tetapi kemudian Suhail melihat al-Harits bin Hisyam sedang memandangnya, maka ia berkata: “Berilah air kepadanya terlebih dahulu.” Mereka semua akhirnya wafat sebelum meminum air tersebut.” [Al-Muntazham (IV/123)]

Wahai saudaraku… benarlah perkataan Ibnul Jauzi, jika kita bandingkan antara persahabatan sejati di kalangan para sahabat dan as-Salafus Shalih dengan persahabatan yang ada diantara kita.

Ibnul Jauzi berkata: “Di zaman ini nilai-nilai dan hikmah dari persaudaraan (ukhuwwah) telah hilang. Yang tersisa hanyalah kisah-kisah dari as-Salafus Shalih. Karena itu, jika engkau mendengar tentang persaudaraan yang sejati (dizaman ini) maka jangan kau benarkan.” [Sebagaimana dikutip oleh Ahmad Farid dalam Mawaaqif Iimaaniyyah (hal. 443), dari kitab Ibnul Jauzi yang berjudul al-Hubb fillaah wa Huquuqul Ukhuwwah]

Seorang penyair berkata:

سَمِعْنَا بِالصَّدِيْقِ وَلاَ نَرَاهُ عَلَى التَّحْقِيْقِ يُوْجَدُ فِيْ الأَنَامِ

وَأَحْسَبُهُ مُحَالاً جَوَّزُوْهُ عَلَى وَجْهِ الْمَجَازِ مِنَ الْكَلاَمِ

Kami dengar tentang sahabat sejati tapi kami tidak melihatnya
terwujudkan secara nyata di antara manusia.
Kusangka itu adalah suatu kemustahilan yang mereka sampaikan
hanya sekedar dalam bentuk kiasan

Ibnu ‘Aun berkata: Dari ‘Umair bin Ishaq, ia berkata: “Kami menganggap bahwa yang pertama kali diangkat dari manusia adalah persahabatan.” [Tafsiir Ibnu Katsir, QS. al-Anfaal: 63.]

::: Dari Kata Pengantar Penterjemah buku ”Hak-Hak Persaudaraan Islam” karya Syaikh Shalih Abdil Aziz Alu Syaikh. Penerbit ”Media Tarbiyah”:::

Oleh : Ustâdz Firanda Ibn ‘Âbidîn as-Soronjî

Resent by Anwar Baru Belajar
Sumber: http://abusalma.wordpress.com/2008/02/03/ukhuwah-yang-terkoyak/

Sumber : hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com

0 komentar :

Posting Komentar