Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Hadits Pertama
"Artinya : Dari Abu Qatadah, ia berkata : Tatkala kami sedang shalat bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba beliau mendengar suara berisik orang-orang (yang datang). Maka ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah selesai shalat, ia bertanya : "Ada apa dengan kamu tadi (berisik) ?". Mereka menjawab : "Kami terburu-buru untuk turut (jama'ah)", Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : "Janganlah kamu berbuat begitu !. Apabila kamu mendatangi shalat, hendaklah kamu berlaku tenang ! Apa yang kamu dapatkan (dari shalatnya Imam), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apa yang kamu ketinggalan, sempurnakanlah !" [Hadits Shahih Riwayat : Bukhari, Muslim dan Ahmad]
Hadits Kedua
"Artinya : Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda : "Apabila kamu mendengar qamat, maka pergilah kamu ke tempat shalat itu, dan kamu haruslah berlaku tenang dan bersikap sopan/terhormat, dan janganlah kamu tergesa-gesa, apa yang kamu dapatkan (dari shalatnya Imam), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apa yang kamu ketinggalan sempurnakanlah". [Hadits Riwayat : Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa'i dan Ahmad]
Kedua hadits ini mengandung beberapa hukum :
[1]. Kita diperintah berlaku tenang dan bersikap sopan/terhormat apabila mendatangi tempat shalat (masjid).
[2]. Kita dilarang tergesa-gesa/terburu-buru apabila mendatangi tempat shalat, seperti berlari-lari, meskipun qamat telah dikumandangkan.
[3]. Kita dilarang berisik apabila sampai di tempat shalat, sedang shalat (jama'ah) telah didirikan. Ini dapat mengganggu orang-orang yang sedang shalat jama'ah.
[4]. Imam masjid perlu menegur (memberikan pelajaran/nasehat) kepada para jama'ah (ma'mum) yang kelakuannya tidak sopan di masjid, seperti berisik, mengganggu orang shalat, melewati orang yang sedang shalat, shaf tidak beres, berdzikir dengan suara keras, yang dapat mengganggu orang yang sedang shalat atau belajar atau lain-lain.
[5]. Apa yang kita dapatkan dari shalatnya Imam, maka hendaklah langsung kita shalat sebagaimana keadaan shalat imam waktu itu.
[6]. Setelah imam selesai memberi salam ke kanan dan ke kiri, barulah kita sempurnakan apa-apa yang ketinggalan.
Diantara hikmahnya kita diperintahkan tenang dan sopan serta tidak boleh tergesa-gesa, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda.
"Artinya : Karena sesungguhnya salah seorang diantara kamu, apabila menuju shalat, maka berarti dia sudah dianggap dalam shalat". [Hadits Shahih Riwayat : Muslim].
Periksa : Shahih Muslim 2 : 99,100. Shahih Bukhari 1 : 156. Subulus Salam (Syarah Bulughul Maram) 2 : 33, 34. Nailul Authar (Terjemahan) 2 : 781. Koleksi Hadits Hukum, Ustadz Hasbi 4 : 27. Fiqih Sunnah.
Hadits Ketiga
".Artinya : ....Kemudian muadzin adzan (Shubuh), lalu Nabi keluar ke (tempat) shalat (masjid), dan beliau mengucapkan : "ALLAHUMMAJ 'AL FI QALBY NUURAN dan seterusnya (yang artinya) : "(Ya Allah, jadikanlah di dalam hatiku cahaya, dan didalam ucapakanku cahaya, dan jadikanlah pada pendengaranku cahaya, dan jadikanlah pada penglihatanku cahaya, dan jadikanlah dari belakangku cahaya dan dari depanku cahaya, dan jadikanlah dari atasku cahaya, dan dari bawahku cahaya, ya Allah berikanlah kepadaku cahaya". [Hadits Riwayat : Muslim dan Abu Dawud]
Keterangan :
[1]. Hadits ini diriwayatkan dari jalan Ibnu Abbas yang menerangkan tentang shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diwaktu malam (shalat lail).
[2]. Hadits ini menyatakan : Disukai kita mengucapkan do'a di atas di waktu pergi ke Masjid.
Periksa : Tuhfatudz Dzakirin halaman : 93, Imam Syaukani. Al-Adzkar halaman : 25, Imam Nawawi. Fat-hul Bari' 11 : 116, Ibnu Hajar. Aunul Ma'bud (Syarah Abu Dawud) 4 : 232. Syarah Shahih Muslim 5 : 51, Imam Nawawi.
Hadits Keempat
"Artinya : Dari Abi Humaid atau dari Abi Usaid, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Apabila salah seorang kamu masuk masjid, maka ucapkanlah : "ALLAHUMMAF TAHLII ABWAABA RAHMATIKA (Ya Allah, bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu)". Dan apabila keluar (dari masjid), maka ucapkanlah : "ALLAHUMMA INNI AS ALUKA MIN FADLIKA (Ya Allah, sesungguhnya aku minta kepada-Mu dari karunia-Mu) ".[Hadits Shahih Riwayat : Muslim, Ahmad dan Nasa'i].
Hadits ini menyatakan : Disunatkan kita mengucapkan do'a di atas apabila masuk ke masjid dan keluar dari masjid.
Periksa : Shahih Muslim 2 : 155. Sunan Nasa'i 2: 41. Fat-hur Rabbani 3 : 51,52 Nomor hadits 314. Al-Adzkar hal : 25.
Hadits Kelima
"Artinya :Dari Abdullah bin Amr bin Ash dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallm, apabila masuk masjid, beliau mengucapkan : "AUDZU BILLAHIL 'AZHIMI WABIWAJHIHIL KARIIMI WA SULTHANIHIL QADIIMI MINASY SYAITHANIR RAJIIM" (Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung dan dengan wajah-Nya yang Mulia serta kekuasaan-Nya yang tiada yang mendahuluinya, dari (gangguan) syaithan yang terkutuk)". Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : Apabila ia mengucapkan demikian (do'a di atas), syaithanpun berkata : Dipeliharalah ia dari padaku sisa harinya" [Hadits Shaih Riwayat Abu Dawud]
Hadits ini menyatakan : Disunatkan kita membaca do'a mohon perlindungan kepada Allah dari gangguan syaithan apabila memasuki masjid.
Periksa : Sunan Abu Dawud Nomor hadits : 466, Aunul Ma'bud Nomor hadits : 462. Minhalul 'Adzbul Mauruud (Syarah Abu Dawud) 4 : 75, Tuhfatudz Dzakrin halman 94, Al-Kalimut Thayyib halaman 51,52, Ibnu Taimiyah. Al-Adzkar halman 26. Tafsir Ibnu Katsir 3 :294. [1]
[Disalin dari kitab Al-Masaa-il (Masalah-Masalah Agama)- Jilid ke satu, Penulis Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Terbitan Darul Qolam - Jakarta, Cetakan ke III Th 1423/2002M]
_________
Foote Note
[1]. Ditulis tanggal 28-1-1986
Sumber : almanhaj.or.id
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Hadits Pertama
"Artinya : Dari Abu Qatadah, ia berkata : Tatkala kami sedang shalat bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba beliau mendengar suara berisik orang-orang (yang datang). Maka ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah selesai shalat, ia bertanya : "Ada apa dengan kamu tadi (berisik) ?". Mereka menjawab : "Kami terburu-buru untuk turut (jama'ah)", Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : "Janganlah kamu berbuat begitu !. Apabila kamu mendatangi shalat, hendaklah kamu berlaku tenang ! Apa yang kamu dapatkan (dari shalatnya Imam), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apa yang kamu ketinggalan, sempurnakanlah !" [Hadits Shahih Riwayat : Bukhari, Muslim dan Ahmad]
Hadits Kedua
"Artinya : Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda : "Apabila kamu mendengar qamat, maka pergilah kamu ke tempat shalat itu, dan kamu haruslah berlaku tenang dan bersikap sopan/terhormat, dan janganlah kamu tergesa-gesa, apa yang kamu dapatkan (dari shalatnya Imam), maka shalatlah kamu (seperti itu) dan apa yang kamu ketinggalan sempurnakanlah". [Hadits Riwayat : Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa'i dan Ahmad]
Kedua hadits ini mengandung beberapa hukum :
[1]. Kita diperintah berlaku tenang dan bersikap sopan/terhormat apabila mendatangi tempat shalat (masjid).
[2]. Kita dilarang tergesa-gesa/terburu-buru apabila mendatangi tempat shalat, seperti berlari-lari, meskipun qamat telah dikumandangkan.
[3]. Kita dilarang berisik apabila sampai di tempat shalat, sedang shalat (jama'ah) telah didirikan. Ini dapat mengganggu orang-orang yang sedang shalat jama'ah.
[4]. Imam masjid perlu menegur (memberikan pelajaran/nasehat) kepada para jama'ah (ma'mum) yang kelakuannya tidak sopan di masjid, seperti berisik, mengganggu orang shalat, melewati orang yang sedang shalat, shaf tidak beres, berdzikir dengan suara keras, yang dapat mengganggu orang yang sedang shalat atau belajar atau lain-lain.
[5]. Apa yang kita dapatkan dari shalatnya Imam, maka hendaklah langsung kita shalat sebagaimana keadaan shalat imam waktu itu.
[6]. Setelah imam selesai memberi salam ke kanan dan ke kiri, barulah kita sempurnakan apa-apa yang ketinggalan.
Diantara hikmahnya kita diperintahkan tenang dan sopan serta tidak boleh tergesa-gesa, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda.
"Artinya : Karena sesungguhnya salah seorang diantara kamu, apabila menuju shalat, maka berarti dia sudah dianggap dalam shalat". [Hadits Shahih Riwayat : Muslim].
Periksa : Shahih Muslim 2 : 99,100. Shahih Bukhari 1 : 156. Subulus Salam (Syarah Bulughul Maram) 2 : 33, 34. Nailul Authar (Terjemahan) 2 : 781. Koleksi Hadits Hukum, Ustadz Hasbi 4 : 27. Fiqih Sunnah.
Hadits Ketiga
".Artinya : ....Kemudian muadzin adzan (Shubuh), lalu Nabi keluar ke (tempat) shalat (masjid), dan beliau mengucapkan : "ALLAHUMMAJ 'AL FI QALBY NUURAN dan seterusnya (yang artinya) : "(Ya Allah, jadikanlah di dalam hatiku cahaya, dan didalam ucapakanku cahaya, dan jadikanlah pada pendengaranku cahaya, dan jadikanlah pada penglihatanku cahaya, dan jadikanlah dari belakangku cahaya dan dari depanku cahaya, dan jadikanlah dari atasku cahaya, dan dari bawahku cahaya, ya Allah berikanlah kepadaku cahaya". [Hadits Riwayat : Muslim dan Abu Dawud]
Keterangan :
[1]. Hadits ini diriwayatkan dari jalan Ibnu Abbas yang menerangkan tentang shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diwaktu malam (shalat lail).
[2]. Hadits ini menyatakan : Disukai kita mengucapkan do'a di atas di waktu pergi ke Masjid.
Periksa : Tuhfatudz Dzakirin halaman : 93, Imam Syaukani. Al-Adzkar halaman : 25, Imam Nawawi. Fat-hul Bari' 11 : 116, Ibnu Hajar. Aunul Ma'bud (Syarah Abu Dawud) 4 : 232. Syarah Shahih Muslim 5 : 51, Imam Nawawi.
Hadits Keempat
"Artinya : Dari Abi Humaid atau dari Abi Usaid, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Apabila salah seorang kamu masuk masjid, maka ucapkanlah : "ALLAHUMMAF TAHLII ABWAABA RAHMATIKA (Ya Allah, bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu)". Dan apabila keluar (dari masjid), maka ucapkanlah : "ALLAHUMMA INNI AS ALUKA MIN FADLIKA (Ya Allah, sesungguhnya aku minta kepada-Mu dari karunia-Mu) ".[Hadits Shahih Riwayat : Muslim, Ahmad dan Nasa'i].
Hadits ini menyatakan : Disunatkan kita mengucapkan do'a di atas apabila masuk ke masjid dan keluar dari masjid.
Periksa : Shahih Muslim 2 : 155. Sunan Nasa'i 2: 41. Fat-hur Rabbani 3 : 51,52 Nomor hadits 314. Al-Adzkar hal : 25.
Hadits Kelima
"Artinya :Dari Abdullah bin Amr bin Ash dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallm, apabila masuk masjid, beliau mengucapkan : "AUDZU BILLAHIL 'AZHIMI WABIWAJHIHIL KARIIMI WA SULTHANIHIL QADIIMI MINASY SYAITHANIR RAJIIM" (Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung dan dengan wajah-Nya yang Mulia serta kekuasaan-Nya yang tiada yang mendahuluinya, dari (gangguan) syaithan yang terkutuk)". Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : Apabila ia mengucapkan demikian (do'a di atas), syaithanpun berkata : Dipeliharalah ia dari padaku sisa harinya" [Hadits Shaih Riwayat Abu Dawud]
Hadits ini menyatakan : Disunatkan kita membaca do'a mohon perlindungan kepada Allah dari gangguan syaithan apabila memasuki masjid.
Periksa : Sunan Abu Dawud Nomor hadits : 466, Aunul Ma'bud Nomor hadits : 462. Minhalul 'Adzbul Mauruud (Syarah Abu Dawud) 4 : 75, Tuhfatudz Dzakrin halman 94, Al-Kalimut Thayyib halaman 51,52, Ibnu Taimiyah. Al-Adzkar halman 26. Tafsir Ibnu Katsir 3 :294. [1]
[Disalin dari kitab Al-Masaa-il (Masalah-Masalah Agama)- Jilid ke satu, Penulis Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Terbitan Darul Qolam - Jakarta, Cetakan ke III Th 1423/2002M]
_________
Foote Note
[1]. Ditulis tanggal 28-1-1986
Sumber : almanhaj.or.id
0 komentar :
Posting Komentar