Saya seorang pelajar SMA, sekarang duduk di kelas 3. Saya telah berbuat zina dengan pacar saya. Apakah dosa zina tak dapat diampuni?
I di L
Jawaban:
Taubat Dari Zina
Ananda I di L, dosa zina termasuk dosa yang dapat diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, berdasarkan firman-Nya dalam Surat An-Nisaa’, ayat ke-48 dan ke-116:
إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ
“Sesungguhnya Allah tidak akan
mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari
(syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya…”
Berkaitan dengan penjelasan ayat di atas, Syekh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatakan, “(Dalam ayat ini) Allah mengabarkan kepada kita bahwa orang yang berbuat syirik kepada-Nya (menyekutukan-Nya dengan sesuatu) tidak akan diampuni oleh-Nya.[1]
Allah akan mengampuni dosa-dosa lainnya selain syirik, baik itu dosa
besar ataupun dosa kecil. Itupun, jika Allah menghendakinya” (Taisirul Karimirrohman fi Tafsir Kalami Al-Mannan, 1: 425-426).
Itu pun dengan catatan, jika si pelaku dosa (maksiat) tersebut tidak istihlaal
(menganggap atau berkeyakinan bahwa perbuatan haram tersebut boleh atau
halal dilakukan). Karena orang yang melakukan perbuatan yang haram
(maksiat) dengan berkeyakinan bahwa perbuatan tersebut merupakan
perbuatan yang boleh dan halal dilakukan, maka orang ini kafir
berdasarkan kesepakatan para ulama (Al Hukmu bi Ghairi Maa Anzalallaahu wa Ushuulut Takfiir, Hal. 28).
Kami yakin insyaAllah Ananda
bukan termasuk orang yang menganggap dan berkeyakinan bahwa perbuatan
zina merupakan perbuatan yang halal atau boleh dilakukan. Namun perlu
Ananda ketahui pula, bahwa syarat agar dosa zina tersebut diampuni oleh
Allah, Ananda harus segera bertaubat dan berdoa memohon ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita semua untuk bertaubat kepada-Nya. Allah berfirman,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا تُوبُوا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ
“Hai orang-orang yang beriman,
bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya.
Mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan
memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai…” (QS. At Tahriim:8).
Dan Allah berfirman:
زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“…dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nur:31).
Allah Ta’ala mencintai orang-orang yang mau bertaubat kepada-Nya. Allah berfirman,
…إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
“…Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al Baqarah:222).
Dan Allah Maha Penerima taubat, terlebih
lagi jika pelaku dosa tersebut benar-benar dan sungguh-sungguh ingin
bertaubat dari maksiat yang pernah ia lakukannya. Allah berfirman,
فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا
“Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhan-mu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat” (QS. An Nashr:3).
Bahkan kita diperintahkan oleh Allah agar tidak berputus asa dari ampunan-Nya, sebanyak apapun dosa kita, Allah berfirman,
قُلْ يَاعِبَادِي الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لاَتَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang
malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus
asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.
Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Az Zumar:53).
Allah pun sangat gembira dengan taubat
seorang hamba-Nya, bahkan kegembiraan Allah terhadap taubat seorang
hamba melebihi kegembiraan orang yang mendapatkan kembali
barang-barangnya yang sebelumnya telah hilang lenyap darinya.
Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam,
((لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحاً بِتَوْبَةِ أَحَدِكُمْ مِنْ أَحَدِكُمْ بِضَالَّتِهِ إِذَا وَجَدَهَا)).
“Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala
lebih bergembira dengan taubat salah seorang dari kalian, daripada
kegembiraan salah seorang dari kalian terhadap barang-barangnya yang hilang ketika ia mendapatkannya kembali”(HR. Muslim 4:20102 no.2675).
Dan perlu Ananda juga ketahui, bahwa
orang yang benar-benar bertaubat kepada Allah dari dosa-dosanya yang
pernah ia lakukan, maka ia akan bersih kembali bagaikan orang yang tidak
pernah berdosa. Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam,
((اَلتَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ)).
“Orang yang bertaubat dari perbuatan dosa, bagaikan orang yang tidak pernah berdosa”(HR. Ibnu Majah 2:1419 no.4250).
Agar dosa Ananda diampuni Allah Subhanahu wa Ta’ala, Ananda harus benar-benar bertaubat dengan taubat nashuha (taubat yang semurni-murninya). Dan taubat itu dinyatakan benar oleh para ulama, jika terpenuhi syarat-syaratnya.
Pertama, harus ikhlash kepada Allah, karena taubat adalah salah satu bentuk ibadah. Kedua, harus merasa sedih dan menyesali perbuatan dosa (maksiat) yang pernah ia lakukannya.
Ketiga, harus benar-benar meninggalkan kemaksiatan (perbuatan dosa) tersebut dengan segera.
Keempat, harus bertekad penuh dari dalam hatinya untuk tidak akan mengulanginya kembali.
Dan kelima, taubat tersebut dilakukan sebelum waktu taubat ditutup oleh Allah.
Kemudian, di antara upaya agar senantiasa istiqamah
(konsisten) dengan taubat, hendaknya Ananda selalu ingat bahwa
perbuatan zina adalah dosa besar yang menjijikkan dan sangat buruk
akibatnya. Allah berfirman,
وَلاَتَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلاً
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Israa’:32).
Dan Ananda pun harus benar-benar
meninggalkan sesuatu yang kini sudah sangat popular dan biasa terjadi,
dan merupakan hal yang lumrah di kalangan para remaja yang jauh dari
tuntunan dan bimbingan agama yang benar, yang biasa dikenal dengan
istilah “pacaran”.
Karena, dari ayat di atas, Ananda dapat
pahami bahwa berpacaran adalah perbuatan haram dan merupakan maksiat
kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena pacaran merupakan sarana terbaik dan
jalan yang sangat ampuh untuk mengantarkan pelakunya kepada perbuatan
zina.
Perhatikan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berikut,
((لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ…)).
“Janganlah seorang berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita, kecuali jika wanita tersebut disertai mahramnya…”.(HR. Bukhari, no. 2844).
Dan beliau bersabda pula,
((…أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثُهُمَا الشَيْطَانَ…)).
“…Janganlah seorang laki-laki berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita, melainkan yang ketiga dari mereka adalah setan…”(HR. Tirmidzi, no.2165)
Dari kedua hadis di atas, dapat Ananda
pahami bahwa berpacaran hukumnya haram dalam Islam. Karena tidaklah dua
insan yang berlainan jenis kelamin dan bukan mahram[2] berdua-duaan, melainkan dapat dipastikan bahwa yang ketiga dari mereka adalah setan. Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Sedangkan setan merupakan musuh yang amat nyata bagi manusia. Ia tidak akan meninggalkan manusia selamat bagitu saja dari perbuatan dosa. Ia berusaha agar manusia tinggal pula bersamanya di neraka kelak na’uudzu billaah.
Oleh karena itu, Allah memerintahkan kita untuk menjadikan setan sebagai musuh kita. Sebagaimana firman-Nya:
إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُوا حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ
“Sesungguhnya syaitan itu adalah
musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya
syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi
penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir:6).
Dan cobalah Ananda juga renungkan, perhatikan, dan pahami penjelasan para ulama berikut ini.
Al Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Saya tidak tahu dosa yang paling besar setelah membunuh melainkan zina”.
Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
“Dan kerusakan yang dihasilkan dari
perbuatan zina dapat memporak-porandakan kemaslahatan umum. Sesungguhnya
tatkala seorang wanita berzina, berarti ia telah memasukkan aib dan hal
yang memalukan ke dalam rumah suaminya, atau keluarganya, atau
kerabatnya. Mereka semua akan menundukkan kepala mereka karena
menanggung malu, (terlebih) jika wanita tersebut hamil dari hasil
perbuatan zinanya.
Maka, jika wanita tersebut sampai
membunuh bayinya (karena malu), sungguh ia telah menggabungkan antara
dua perbuatan dosa besar sekaligus, yaitu berzina dan membunuh. Jika ia
sampai hamil dan akhirnya melahirkan, berarti ia telah membawa anak
tersebut ke dalam rumah suaminya atau keluarganya, sedangkan anak
tersebut sesungguhnya adalah orang asing. Anak tersebut akhirnya
mewarisi, padahal dia bukan ahli waris mereka. Anak tersebut bergabung
dan menasabkan dirinya kepada mereka, padahal ia bukan keturunan mereka.
Dan seterusnya dari kerusakan-kerusakan yang disebabkan oleh perbuatan
zina wanita tersebut.
Adapun jika yang berzina seorang
laki-laki, maka hal itu mengakibatkan bercampur-baurnya nasab pula. Dan
sekaligus ia telah merusak istrinya yang baik-baik. Ia akan membawanya
kepada kerusakan-kerusakan lainnya.
Sehingga, perbuatan dosa besar ini benar-benar merusak dunia dan agama, walaupun alam barzakh
dan neraka dipenuhi dan subur dengan dosa besar ini! Betapa banyak
kerusakan yang dihasilkan dari zina, berupa pelecehan hak-hak dan
kezhaliman-kezhaliman lainnya!
Di antara ciri-ciri khas zina; ia
mengakibatkan kemiskinan, memperpendek umur, membuat hitam wajah
pelakunya, dan menimbulkan kebencian orang-orang kepada pelakunya.
Zina membuat hati pelakunya
tercabik-cabik, membuatnya sakit, kalau pun tidak membuatnya mati. Zina
mengakibatkan kegundahan, kesedihan, dan ketakutan. Zina menjauhkan
pelakunya dari para malaikat, sekaligus mendekatkannya kepada
setan-setan.
Oleh karena itu, tidak ada dosa yang
paling besar kerusakannya setelah membunuh, melainkan zina! Oleh karena
itu pula, disyariatkan rajam dalam bentuk yang sangat menyakitkan dan
menghinakan.
Jika seseorang mendapat kabar bahwa
istrinya atau saudarinya terbunuh, dia akan merasa lebih mudah
menerimanya daripada ia mendapat kabar istrinya atau saudarinya
berzina!.
Ananda renungkanlah baik-baik! Segeralah
bertaubat kepada Allah, terlebih lagi umur Ananda masih sangat belia.
Janganlah Ananda isi masa muda Ananda dengan kemaksiatan dan perbuatan
dosa. Isilah lembaran-lembaran putih masa muda Ananda dengan
memperbanyak ibadah dan ketaatan kepada Allah, menuntut ilmu agama yang
bermanfaat, dan berusaha untuk berprestasi di sekolah Ananda. Ingatlah
selalu bahwa kita tidak tahu kapan kita akan mati, di mana kita akan
mati, dan dalam keadaan bagaimana kita mati. Ingatlah pula bahwa
kehidupan di dunia hanyalah sebentar dan sementara. Kehidupan di dunia
bukan untuk bersenang-senang dan berfoya-foya. Kesempatan hidup di dunia
hanyalah sekali saja. Oleh karena itu, gunakanlah kesempatan ini untuk
mencari bekal dalam menghadap Allah kelak, dengan beribadah dengan baik
sesuai dengan tuntunan syariat-Nya dan ajaran Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam. Kehidupan yang hakiki dan abadi hanyalah di akhirat kelak.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
((لاَ تَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيْمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيْمَ أَبْلاَهُ)).
“Tidak akan bergeser kedua kaki
seorang hamba pada hari kiamat, sampai ia ditanya tentang; umurnya untuk
apa ia habiskan, ilmunya untuk apa ia gunakan, hartanya dari mana ia
dapatkan dan untuk apa ia keluarkan, dan tubuhnya untuk apa ia
binasakan” (HR. Tirmidzi, no.2471).
Sekali lagi! Renungkanlah nasehat di atas
dan praktekkan segera. Semoga Ananda dimudahkan oleh Allah dalam
melakukan hal-hal yang diridhai-Nya. Amin.
Dijawab oleh Abu Abdillah Arief B. bin Usman Rozali
Sumber: Majalah As-Sunnah
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
****
[1]
Maksudnya; selama pelaku kesyirikan tersebut belum atau tidak bertaubat
hingga ia meninggal dunia. Adapun jika ia bertaubat dari kesyirikannya
sebelum ia meninggal dunia, maka Allah pun akan mengampuni dosanya.
Lihat Taisiirul Kariimir Rahmaan fii Tafsiiri Kalaamil Mannaan (1:426).
[2] Yang dimaksud dengan mahram adalah seorang laki-laki muslim yang berakal dan baligh, yang memiliki hubungan kekerabatan dengan si wanita dari tiga sisi.
Pertama, dari sisi nasab, seperti; ayahnya, kakeknya, kakak, atau adik laki-lakinya, pamannya, keponakannya, dan seterusnya.
Kedua, dari sisi persusuan, seperti saudara sepersusuannya, ayah persusuannya, dan seterusnya.
Ketiga, dari sisi hubungan mahram dengan sebab pernikahan yang sah, seperti mertuanya, menantunya, anak tirinya.
Lihat Jaami’u Ahkaamin Nisaa’ (2:454-455)
[2] Yang dimaksud dengan mahram adalah seorang laki-laki muslim yang berakal dan baligh, yang memiliki hubungan kekerabatan dengan si wanita dari tiga sisi.
Pertama, dari sisi nasab, seperti; ayahnya, kakeknya, kakak, atau adik laki-lakinya, pamannya, keponakannya, dan seterusnya.
Kedua, dari sisi persusuan, seperti saudara sepersusuannya, ayah persusuannya, dan seterusnya.
Ketiga, dari sisi hubungan mahram dengan sebab pernikahan yang sah, seperti mertuanya, menantunya, anak tirinya.
Lihat Jaami’u Ahkaamin Nisaa’ (2:454-455)
Sumber: abangdani.wordpress.com
0 komentar :
Posting Komentar