عن أبي يعلى شداد بن
أوس رضي الله تعالى عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إن الله كتب
الإحسان على كل شيء فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة وإذاذبحتم فأحسنوا الذبحة
وليحد أحدكم شفرته وليرح ذبيحته (رواه مسلم)
“Dari Abi Ya’la Syaddad bin Aus
radhiyallahu anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam, beliau
bersabda,”Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat terhadap segala sesuatu.
Jika kalian membunuh (dengan hak), maka bunuhlah dengan cara yang baik.
Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik, dan
hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya serta melegakan
sembelihannya.(HR. Muslim)
Syaikh as-Sa’di berkata:
Berbuat kebajikan (ihsan) itu ada dua macam:
1.Berbuat baik dalam beribadah kepada Sang Pencipta, dengan menyembah Allah seolah-olah melihat-Nya. Jika pun tidak melihat-Nya, maka Allah melihatnya. Yakni bersungguh-sungguh dalam menunaikan hak-hak Allah secara Ikhlas, dan menyempurnakannya.
2.Berbuat baik berkenaan dengan hak-hak mahluk.
Syaikh as-Sa’di berkata:
Berbuat kebajikan (ihsan) itu ada dua macam:
1.Berbuat baik dalam beribadah kepada Sang Pencipta, dengan menyembah Allah seolah-olah melihat-Nya. Jika pun tidak melihat-Nya, maka Allah melihatnya. Yakni bersungguh-sungguh dalam menunaikan hak-hak Allah secara Ikhlas, dan menyempurnakannya.
2.Berbuat baik berkenaan dengan hak-hak mahluk.
Berbuat baik pada dasarnya adalah wajib,
yaitu anda menunaikan hak-hak mereka yang wajib, seperti berbakti kepada
orang tua, menyambung silaturahmi, dalam berlaku adil dalam segala
muamalat, dengan memberikan semua hak yang diwajibkan atas anda,
sebagaimana kamu mengambil apa yang menjadi hakmu secara penuh. Allah
Ta’ala berfirman:
وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَتُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَامَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُورًا {36}
“
Sembahlah Allah dan janganlah kamu
mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua
orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,
tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil
dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisaa:36)
Perintah berbuat kebajikan ditujukan kepada
mereka semua. Masuk dalam kategorinya, ialah berbuat baik lepada semua
jenis manusia dan dan berbuat baik kepada binatang, hingga pada saat
meregang nyawa. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,” Jika
kalian membunuh (dengan hak), maka bunuhlah dengan cara yang baik.”
Siapa yang berhak untuk dibunuh karena
perkara yang mengharuskan dia dibunuh, maka lehernya ditebas dengan
pedang, dengan tanpa menyiksa dan mencincangnya.
Sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam,”Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik.”yakni, bentuk dan cara menyembelihnya. Karena itu, beliau bersabda,” dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya serta melegakan sembelihannya.”
Jika hamba diperintahkan berbuat kebajikan kepada orang yang berhak
untuk dibunuh dan menyembelih dengan baik hewan yang akan disembelihnya;
maka bagaimana halnya di luar keadaan ini?
Ketahuilah berbuat baik yang diperintahkan tersebut ada dua macam:
Pertama, wajib, yaitu berlaku adil, dan menunaikan kewajibanmu terhadap makhluk menurut kadar hak-hak yang anda dapatkan.
Kedua, berbuat baik yang dianjurkan, yaitu apa yang lebih dari itu berupa mencurahkan potensi badan, harta, perbuatan, bimbingan untuk kebaikan ukhrawi atau kemaslahatan duniawi. Segala kebajikan adalah sedekah, semua yang membuat orang lain gembira (dengan catatan caranya bukan dengan perbuaatan yang haram) adalah sedekah dan kebajikan. Segala yang dapat menghilangkan dari mereka apa yang tidak mereka sukai, dan menolak dari mereka apa yang tidak mereka ridhai, baik sedikit maupun banyak, adalah suatu kebajikan.
Pertama, wajib, yaitu berlaku adil, dan menunaikan kewajibanmu terhadap makhluk menurut kadar hak-hak yang anda dapatkan.
Kedua, berbuat baik yang dianjurkan, yaitu apa yang lebih dari itu berupa mencurahkan potensi badan, harta, perbuatan, bimbingan untuk kebaikan ukhrawi atau kemaslahatan duniawi. Segala kebajikan adalah sedekah, semua yang membuat orang lain gembira (dengan catatan caranya bukan dengan perbuaatan yang haram) adalah sedekah dan kebajikan. Segala yang dapat menghilangkan dari mereka apa yang tidak mereka sukai, dan menolak dari mereka apa yang tidak mereka ridhai, baik sedikit maupun banyak, adalah suatu kebajikan.
Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
menyebutkan kisah wanita pelacur yang memberi minum anjing yang sangat
kehausan dengan mengambil air sumur lewat dua sepatunya, dan Allah
mensyukuri perbuatannya dan mengampuninya, maka bertanya kepada
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam,”Apakah orang mendapatkan pahala
karena (memberi makan dan minum) binatang ternak?”Beliau bersabda,
(memberi minum) setiap binatang yang kehausan ada pahalanya.”
Ihsan (berbuat baik) ialah mencurahkan semua
kemanfaatan dari jenis apapun, kepada makhluk apapun. Tetapi itu
berbeda-beda tergantung kepada hak dan kedudukan mereka, tergantung
kadar kebaikan, besar kedudukan, besar kemanfaatan,dan tergantung
keimanan dan keikhlasan orang yang berbuat kebaikan, serta faktor yang
mendorongnya kepada hal itu.
Salah satu jenis kebaikan yang terbesar
adalah berbuat baik kepada orang yang berbuat buruk kepadamu dengan
ucapan atau perbuatan. Allah Ta’ala berfirman,
وَلاَتَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلاَالسَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ {34} وَمَايُلَقَّاهَآ إِلاَّ الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَايُلَقَّاهَآ إِلاَّ ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ {35}
”Dan tidaklah sama kebaikan dan
kejahatan.Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka
tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah
telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak
dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak
dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan
yang besar.” (QS.Fushilat:34-35)
Barang siapa berbuat baik (ihsan) maka, Allah akan memberikan balasan baik pula
Barang siapa berbuat baik (ihsan) maka, Allah akan memberikan balasan baik pula
.
هَلْ جَزَآءُ اْلإِحْسَانِ إِلاَّ اْلإِحْسَانِ {60}
هَلْ جَزَآءُ اْلإِحْسَانِ إِلاَّ اْلإِحْسَانِ {60}
“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)” (QSAr-Rahman:60)
لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَذِهِ الدُّنْيَاحَسَنَةٌ وَأَرْضُ اللهِ وَاسِعَةٌ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ {10}
لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَذِهِ الدُّنْيَاحَسَنَةٌ وَأَرْضُ اللهِ وَاسِعَةٌ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ {10}
"Orang-orang yang berbuat baik di dunia
ini memperoleh kebaikan.Dan bumi Allah itu adalah luas.Sesungguhnya
hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala tanpa batas.” (QSAz-zumar:10)
إِنَّ رَحْمَتَ اللهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ {56}
”Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-a’raf:56)
Yakni, orang yang berbuat baik dalam beribadah kepada Allah, dan berbuat baik kepada para hamba Allah.
Yakni, orang yang berbuat baik dalam beribadah kepada Allah, dan berbuat baik kepada para hamba Allah.
Allah mewajibkan kepada hamba-hamba-Nya agar
berbuat kebajikan, dan menganjurkan supaya memohon tambahan karunia
dari-Nya. Dia berfirman, tentang muamalah,
وَلاَ تَنسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ إِنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ {237}
“Dan jangajlah kau melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Melihat segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah:237)
Yakni, jadikanlah keutamaan dan kebajikan sebagai pijakan dari muamalah kalian, dan jangan menyulitkan, berlapang dada dalam jual beli, pemenuhan dalam tuntutan. Barang siapa yang mewajibkan dirinya pada kebajikan ini, maka ia meraih kebaikan yang sangat banyak dan kebaikan yang besar, Wallahu a’lam.
Diantara faidah hadits
Yakni, jadikanlah keutamaan dan kebajikan sebagai pijakan dari muamalah kalian, dan jangan menyulitkan, berlapang dada dalam jual beli, pemenuhan dalam tuntutan. Barang siapa yang mewajibkan dirinya pada kebajikan ini, maka ia meraih kebaikan yang sangat banyak dan kebaikan yang besar, Wallahu a’lam.
Diantara faidah hadits
1.Allah subhanahu wa ta'ala memerintahkann
berbuat baik dalam segala sesuatu hingga ketika melepaskan nyawa, karena
Allah memerintahkan berbuat baik mengenainya.
2.Wajib melakukan dengan cara baik ketika
membunuh dengan menempuh cara yang lebih mudah untuk menghilangkan
nyawa, tentunya sesuai cara yang disyariatkan.
3.Perintah mencari alat untuk menyembelih, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,”Dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya serta melegakan sembelihannya.”
4.Perintah agar melegakan sembelihan ketika
menyembelihnya. Di antaranya, menidurkannya dengan lemah lembut,bukan
kasar dalam menidurkannya. Di antaranya juga, meletakkan kakinya di atas
leher binatang sebelihan dan membiarkan empat kakinya tanpa
memegangnya. Karena hal itu melegakannya dan membebaskannya untuk
bergerak. Dan karena hal itu lebih dapat mengeluarkan darahnya. Jadi itu
lebih utama.
(Syarah Arba’in Nawawi oleh Syaikh as-Sa’di dan syaikh Utsaimin cetakan Darul Haq,Abu Yusuf Sujono)
(Syarah Arba’in Nawawi oleh Syaikh as-Sa’di dan syaikh Utsaimin cetakan Darul Haq,Abu Yusuf Sujono)
Sumber : www.alsofwah.or.id
0 komentar :
Posting Komentar